Kejati gelar perkara kasus penyimpangan anggaran Karhutla pekan depan
Merdeka.com - Penyidik Kejaksaan Tinggi Riau dalam waktu dekat akan menetapkan nama tersangka dalam kasus penyimpangan dana tak terduga yang diperuntukkan sebagai anggaran Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Jaksa menemukan kerugian negara yang dilakukan pejabat di Pemerintahan Kabupaten Pelalawan.
Untuk itu, penyidik pidana khusus Kejati Riau segera merampungkan penyidikan yang mereka lakukan. Pekan depan diagendakan gelar perkara untuk penentuan siapa pejabat yang akan menyandang status tersangka.
"Ya, Insya Allah, pekan depan akan gelar perkara untuk penetapan tersangka," ujar Asisten Pidana Khusus Kejati Riau, Sugeng Riyanta, kepada merdeka.com, Jumat (1/9).
Sugeng menjelaskan, penyidik telah merampungkan pemeriksaan alat bukti. Dari hasil audit Badan Pemeriksaan Keuangan, diketahui kerugian negara akibat penyimpangan ini sebesar Rp 2,4 miliar.
Dikatakan Sugeng, pihaknya sudah memeriksa 73 orang saksi. Ada yang dari pihak swasta, adapula dari pejabat Pemkab Pelalawan. "Masih ada beberapa saksi lagi yang akan dimintai keterangan," kata Sugeng.
Perkara ini diselidiki berdasarkan audit atau temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) lembaga tersebut atas keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan tahun 2012 silam.
Sugeng menjelaskan, uang tanggap darurat kebakaran hutan dan lahan di Pemkab Pelalalawan digunakan tidak sesuai peruntukkannya. Pertanggungjawaban penggunaan dana tersebut juga tidak jelas.
Selain itu, juga tidak ditemukannya bukti transaksi atas kegiatan yang diselenggarakan. Setiap transaksi yang dilakukan atau kegiatannya tidak memiliki bukti pencairan. "Diduga, dana itu dinikmati oleh beberapa pihak secara tidak resmi," tegas Sugeng.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejari Serang menyatakan kasus Muhyani tidak layak untuk dilimpahkan ke pengadilan pengembala ternak itu melakukan pembelaan terpaksa.
Baca SelengkapnyaPraka RM sempat berbicara dengan ibu korban dan perkataannya sungguh kejam dan tak punya hati.
Baca SelengkapnyaKenali penyebab sakit kepala yang dialami agar bisa melakukan penanganan yang tepat.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Penunjukan 15 jaksa itu setelah berkas perkara diserahkan Bareskrim
Baca SelengkapnyaItu perlu diantisipasi terutama kecelakaan lalu lintas dan kemacetan" ujar Slamet
Baca SelengkapnyaSaat sampai di perlintasan sebidang Cikadupateh, para petugas dan relawan yang berjaga dengan sigap menghentikan truk pemadam kebakaran tersebut.
Baca SelengkapnyaRasa kesepian bisa kita alami secara tiba-tiba, penting untuk mengenalinya secara tepat walau kadang kondisi ini tidak disadari.
Baca SelengkapnyaJerawat di ketiak merupakan masalah kulit yang umum terjadi, meskipun seringkali kurang mendapatkan perhatian dibanding jerawat di area wajah.
Baca SelengkapnyaIstri Lettu Agam sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat UU ITE usai memviralkan dugaan perselingkuhan suaminya.
Baca Selengkapnya