Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kejaksaan Mulai Proses Berkas Bahar Smith

Kejaksaan Mulai Proses Berkas Bahar Smith Habib Bahar penuhi panggilan Polda Jabar. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Berkas perkara dugaan penganiayaan dengan tersangka Bahar bin Smith alias Habib Bahar sedang diproses Kejaksaan Negeri Bogor dibantu Kejaksaan Tinggi Bandung. Persidangan kasus ini kemungkinan besar akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung.

Kajati Jabar Raja Nafrijal mengatakan penerimaan berkas perkara dilakukan Penyidik Polda Jabar pada minggu lalu. Tim jaksa saat ini sudah dibentuk untuk menangani kasus tersebut. Kajari Cibinong Bambang Hartoto ditunjuk memimpin tim jaksa.

"(Berkas) Diterimanya di Bogor (oleh Kejari) yang menangani tapi nanti diback up Kejati (Jabar)," ujarnya di kantor Kejati Jabar Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Senin (31/12).

Berkas tersebut sedang dilakukan penelitian. Untuk itu, dia belum bisa memastikan kelengkapan berkas tersebut. Tapi, jika sudah lengkap, pihaknya akan segera memberlakukan P21.

Berdasarkan informasi yang diterimanya, persidangan kasus tersebut akan digelar Pengadilan Negeri (PN) Bogor. Akan tetapi, bisa jadi tempat sidang digelar di PN Bandung karena kasus Habib Bahar terjadi menyita perhatian publik.

"Saya prediksi mungkin akan disidangkan di Bandung. Tapi itu baru indikasi," ucap Raja.

Seperti diketahui, Bahar bin Smith dijerat empat pasal sekaligus, yakni Pasal 170, 351, 333 KUHP dan Pasal 80 Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman lebih dari lima tahun.

Semua itu terjadi setelah Bahar diduga menganiaya dua remaja bersama sejumlah orang suruhannya. Tersangka kesal karena dua remaja itu mengaku-ngaku menjadi dirinya kepada panitia sebuah acara di Seminyak Bali.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP