Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kejaksaan Agung Tahan Lima Tersangka Kasus Jiwasraya

Kejaksaan Agung Tahan Lima Tersangka Kasus Jiwasraya Komisaris PT Hanson International Tbk, Benny Tjokrosaputro. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Kejaksaan Agung telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya.

Ketiga tersangka yakni komisaris PT Hanson International Tbk, Benny Tjokrosaputro, mantan Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo,Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk. Heru Hidayat,mantan Dirut PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim dan pensiunan PT Jiwasraya Syahmirwan.

Benny Tjokro diperiksa di Kejaksaan Agung, Selasa (14/1). Seperti dilansir Antara. Usai diperiksa, Benny Tjokoro keluar dari gedung Jampidsus Kejaksaan Agung dengan menggunakan baju tahanan. Dia dijemput kendaraan Satgasus Kejagung.

Tanpa sepatah kata, Benny Tjokoro meninggalkan gedung Kejaksaan Agung. Dia dibawa ke Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Agung. Dilansir Antara, penetapan status tersangka tersebut dibenarkan Muchtar Arifin, kuasa hukum Tjokrosaputro.

"Sekarang sudah tersangka. Tentu kami menginginkan agar hak-hak beliau bisa dipenuhi," kata Muchtar Arifin, di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (14/1).

Muchtar Arifin menilai penetapan kliennya sebagai tersangka tidak masuk akal.

"Bagi saya itu aneh. Tidak mengerti apa alat buktinya. Tidak ada penjelasan dari penyidik. Tentu saja kecewa," kata dia.

Mereka menganggap seharusnya pihak Jiwasraya yang bertanggung jawab atas kasus ini. "Orang Jiwasraya yang harusnya bertanggung jawab. Direksinya dong," katanya.

Dua mantan petinggi Jiwasraya juga ditahan. Yakni mantan Dirut PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim dan Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo. Keduanya menyusul dijemput mobil tahanan. Hendri maupun Hary juga mengenakan rompi pink, meninggalkan gedung kejaksaan sekitar pukul 17.28 WIB.

Menyusul Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk. Heru Hidayat. Heru juga mengenakan rompi pink saat meninggalkan gedung Kejaksaan Agung. Selain itu, kejaksaan juga menahan pensiunan PT Jiwasraya Syahmirwan.

Kasus Jiwasraya

Kejaksaan Agung menemukan adanya dugaan korupsi di PT Jiwasraya. Jaksa Agung Burhanuddin mengatakan, PT Jiwasraya menempatkan 95 persen saham di perusahaan yang berkinerja buruk. Dugaan awal potensi kerugian negara dalam kasus ini senilai Rp13,7 triliun.

Jaksa Agung telah mengeluarkan surat perintah penyidikan kasus Jiwasraya dengan Nomor: PRINT - 33/F.2/Fd.2/12/ 2019 tertanggal 17 Desember 2019.

PT Asuransi Jiwasraya (Persero) telah banyak melakukan investasi pada aset-aset dengan risiko tinggi untuk mengejar keuntungan tinggi, diantaranya penempatan saham sebanyak 22,4 persen senilai Rp5,7 triliun dari aset finansial.

Dari jumlah itu, lima persen dana ditempatkan pada saham perusahaan dengan kinerja baik, sisanya 95 persen dana ditempatkan di saham yang berkinerja buruk.

Selain itu, penempatan reksa dana sebanyak 59,1 persen senilai Rp14,9 triliun dari aset finansial. Dari jumlah tersebut, 2 persennya dikelola oleh manajer investasi dengan kinerja baik. Sementara 98 persen dikelola oleh manajer investasi dengan kinerja buruk.

Akibatnya, PT Asuransi Jiwasraya hingga Agustus 2019 menanggung potensi kerugian negara sebesar Rp13,7 triliun.

(mdk/noe)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mantan Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi Didakwa Terima Suap Rp8,65 Miliar

Mantan Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi Didakwa Terima Suap Rp8,65 Miliar

Marilya dan Mulsunadi Gunawan, dijatuhi vonis hukuman masing-masing dua tahun penjara oleh Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya
Alasan KPK Belum Tahan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej Meski Sudah Tersangka

Alasan KPK Belum Tahan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej Meski Sudah Tersangka

Eddy diduga menerima suap dari Direktur PT Cipta Lampia Mandiri.

Baca Selengkapnya
Komisi III: Sejauh Ini Kejaksaan Agung Netral di Pemilu 2024

Komisi III: Sejauh Ini Kejaksaan Agung Netral di Pemilu 2024

Kejaksaan Agung menegaskan tetap netral di Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
4 Menteri Jokowi Tak Disumpah Sebelum Bersaksi di Sidang Sengketa Pilpres, Ini Penjelasan Hakim MK

4 Menteri Jokowi Tak Disumpah Sebelum Bersaksi di Sidang Sengketa Pilpres, Ini Penjelasan Hakim MK

Empat menteri Jokowi itu adalah Sri Mulyani, Tri Rismaharini, Muhadjir Effendy, dan Airlangga Hartarto.

Baca Selengkapnya
Jokowi Lantik Mantan Ajudannya Marsdya Tonny Harjono jadi Kasau Hari Ini

Jokowi Lantik Mantan Ajudannya Marsdya Tonny Harjono jadi Kasau Hari Ini

Tonny menggantikan posisi Marsekal Fadjar Prasetyo yang akan memasuki masa pensiun pada 9 April 2024.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Dugaan Korupsi Tata Niaga Komoditas Timah

Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Dugaan Korupsi Tata Niaga Komoditas Timah

Kelima tersangka tersebut terdiri atas tiga orang pihak swasta dan dua orang mantan direktur di PT Timah Tbk

Baca Selengkapnya
SBY akan Mencoblos di Pacitan, AHY di Cipete Jaksel

SBY akan Mencoblos di Pacitan, AHY di Cipete Jaksel

Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dijadwalkan akan mencoblos di kampung halamannya di Pacitan, Jawa Timur.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo

Bawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo

Ancaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)

Baca Selengkapnya
Dilantik jadi Menko Polhukam, Hadi Tjahjanto Tiba di Istana Dampingi Istri

Dilantik jadi Menko Polhukam, Hadi Tjahjanto Tiba di Istana Dampingi Istri

Selain Hadi, ada nama Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono, yang juga dilantik hari ini.

Baca Selengkapnya