Kejahatan di Surabaya meningkat sepanjang 2017, terbanyak kasus narkoba
Merdeka.com - Perkara penyalahgunaan narkoba, baik itu sabu, ganja, maupun ekstasi masih menjadi perkara tren di tahun 2016 dan 2017, yang diterima penyidik Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya.
Tahun 2016, dari bulan Januari hingga Desember, penyidik Kejari Surabaya telah menerima SPDP (surat perintah dimulainya penyidikan) sebanyak 2.231 perkara. Sedangkan di tahun 2017, dalam kurun waktu setahun, sebanyak 2.290 perkara diterima oleh penyidik jaksa Kejari Surabaya.
Dari dua tahun tersebut, perkara yang banyak diterima penyidik jaksa, di urutan pertama masalah narkotika.
"Dari tahun ke tahun, mulai 2016, narkotika masih di urutan pertama dengan 648 perkara. Kemudian di tahun 2017, narkotika masih bertahan di urutan pertama ada 851 perkara diterima penyidik jaksa Kejari Surabaya," kata Kepala Kejari Surabaya Teguh Darmawan, Kamis (28/12).
Dalam data didapat dari penyidik Pidana Umum (Pidum), urutan kedua di tahun 2016 itu kasus pencurian dengan 624 perkara, kasus lain-lain seperti tindak pidana ringan 473 perkara, penipuan penggelapan 295 perkara, judi 166 perkara, pemalsuan dokumen 25 perkara.
Untuk di tahun 2017 sendiri, setelah perkara narkotika, urutan kedua kasus pencurian dengan 733 perkara, kasus lain-lain seperti tindak pidana ringan ada 248 perkara, perjudian 136 perkara, penipuan ataupun penggelapan 102 perkara penganiayaan 77 perkara.
Kemudian, kasus kekerasan, penganiayaan, pelecehan seksual dalam perlindungan anak 56 perkara, perdagangan orang sebanyak 42 perkara, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sebanyak 23 perkara, dan pemalsuan dokumen atau surat 22 perkara.
Menurut Kasi Pidum Kejari Surabaya Didik Adyotomo mengungkapkan selama setahun terakhir di 2017, berkas perkara yang diterimanya sudah dinyatakan tahap II dan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Surabaya sebanyak 2.406 perkara.
"Dari perkara yang sudah dilimpahkan ke pengadilan, sudah masuk di persidangan selama setahun sudah ada 2.071 perkara itu putus atau divonis oleh majelis hakim. Sedangkan yang dalam upaya hukum sebanyak 32 perkara," kata Didik Adyotomo.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penyalahgunaan narkoba merupakan salah satu momok yang mengancam remaja. Berdasar data, terjadi peningkatkan penggunaan narkoba pada anak usia sekolah.
Baca SelengkapnyaJaksa berharap hukuman mati bisa membuat efek jera para pengedar narkoba
Baca SelengkapnyaAsep mengungkapkan, selama tiga bulan tersebut pihaknya telah mengungkap 11 kasus tindak pidana narkoba di beberapa daerah.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Remaja kerap penasaran dengan berbagai hal. Kondisi ini menyebabkan mereka kerap melakukan perilaku berisiko termasuk menggunakan narkoba.
Baca SelengkapnyaSaat ini kepolisian tengah mendalami asal muasal narkoba yang didapatkan oleh keempat pelaku.
Baca SelengkapnyaKomplotan pencuri sepeda motor antardaerah terbongkar di Palembang. Anggotanya merupakan residivis kasus curanmor, pembunuhan, hingga peredaran narkoba.
Baca SelengkapnyaCara ini dilakukan diduga untuk menghindari kecurigaan polisi, dan melancarkan aksi penjualan barang ilegal tersebut.
Baca SelengkapnyaLima personel Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Timur ditangkap di Depok karena diduga menyalahgunakan narkoba.
Baca SelengkapnyaKorban penggusuran Dukuh Pakis curhat nasib yang ia alami usai rumahnya digusur. Ia kebingungan hendak tinggal di mana.
Baca Selengkapnya