Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kejagung Periksa Pejabat OJK Terkait Kasus Jiwasraya

Kejagung Periksa Pejabat OJK Terkait Kasus Jiwasraya Gedung Kejaksaan Agung. Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Jaksa penyidik Kejaksaan Agung memeriksa pejabat Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Mereka diperiksa sebagai saksi terkait penyidikan kasus korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi Asuransi Jiwasraya.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Hari Setiyono, mengatakan ada empat orang yang diperiksa baik masih aktif atau sudah mantan. Mereka adalah Kepala Sub-Bagian Pemeriksaan Transaksi dan Lembaga Efek III OJK, Slamet Riyadi.

Kemudian Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal 1 B OJK (2014-2018), Sugianto, dan Direktur Pemeriksaan Pasar Modal pada OJK, Edi Broto Suwarno. Terakhir, Kasubag Pemeriksaan Transaksi dan Lembaga Efek I OJK (2013-2014), Bayu Samodro, juga diperiksa.

Satu orang lainnya yang turut diperiksa adalah Dirut PT Treasure Fund Investama, Dwinanto Amboro, juga ikut diperiksa sebagai saksi terkait kasus tersebut.

Hari menjelaskan, sebagai pejabat dan mantan pejabat OJK RI, keterangan empat saksi tersebut dianggap perlu untuk mengetahui tentang proses pengawasan jual beli saham dari pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya yang terjadi di Bursa Efek Indonesia oleh OJK.

"Selebihnya satu orang merupakan pengurus perusahaan sekuritas yang terkait dalam proses jual beli saham Jiwasraya tersebut," ujar Hari.

Hari mengatakan, pemeriksaan saksi-saksi yang merupakan pengembangan terhadap penyidikan perkara sebelumnya dimaksudkan untuk mencari alat bukti untuk membuktikan perbuatan pidana para tersangka, baik tersangka korporasi maupun tersangka perorangan yang dapat dimintakan pertanggungjawaban atas kerugian keuangan negara.

Hari juga menegaskan bahwa pemeriksaan para saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan COVID-19, antara lain memperhatikan jarak aman antara saksi dengan penyidik yang sudah menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap.

"Serta bagi para saksi wajib mengenakan masker dan selalu menggunakan hand sanitizer (penyanitasi tangan) sebelum dan sesudah pemeriksaan," tuturnya.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
OJK Terbitkan Aturan Baru Terkait Pelaporan Kepemilikan Saham
OJK Terbitkan Aturan Baru Terkait Pelaporan Kepemilikan Saham

OJK menyebut ada tiga pihak yang dikenakan kewajiban dalam pelaporan kepemilikan saham atau setiap perubahan kepemilikan saham perusahaan terbuka.

Baca Selengkapnya
OJK Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Melalui Pesantren
OJK Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Melalui Pesantren

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah.

Baca Selengkapnya
OJK Terbitkan Aturan Baru Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Simak 11 Poin Pentingnya
OJK Terbitkan Aturan Baru Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Simak 11 Poin Pentingnya

Ini sebagai upaya OJK memperkuat upaya pelindungan konsumen di sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kejagung Sita 687 Juta Lembar saham Milik Heru Hidayat Terkait kasus Jiwasraya dan Asabri
Kejagung Sita 687 Juta Lembar saham Milik Heru Hidayat Terkait kasus Jiwasraya dan Asabri

Kejagung menyita paket saham sebanyak 687 juta lembar milik Heru Hidayat

Baca Selengkapnya
Data Terbaru: 7 Perusahaan Asuransi Masuk Pengawasan Khusus OJK
Data Terbaru: 7 Perusahaan Asuransi Masuk Pengawasan Khusus OJK

Ogi menuturkan, pengawasan khusus dilakukan dengan tujuan agar perusahaan dapat memperbaiki kondisi keuangannya untuk kepentingan pemegang polis.

Baca Selengkapnya
Kejagung Buka Suara Terkait Sosok HL, Pemilik Rumah di PIK Digeledah Dalam Kasus Korupsi Timah
Kejagung Buka Suara Terkait Sosok HL, Pemilik Rumah di PIK Digeledah Dalam Kasus Korupsi Timah

Kejagung menyatakan banyak pihak yang keliru terkait sosok HL yang rumahnya digeledah penyidik.

Baca Selengkapnya
Kejagung Harus Segera Selesaikan Kasus Korupsi Emas, Khawatir Ada Lobi-Lobi
Kejagung Harus Segera Selesaikan Kasus Korupsi Emas, Khawatir Ada Lobi-Lobi

Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno menyoroti penanganan perkara tersebut.

Baca Selengkapnya
OJK Beri Sanksi 89 Lembaga Jasa Keuangan, Kenapa?
OJK Beri Sanksi 89 Lembaga Jasa Keuangan, Kenapa?

Per Februari 2024 aset industri Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) mencapai Rp 1.130,05 triliun atau naik 2,08 persen secara tahunan (yoy).

Baca Selengkapnya