Kecurigaan Anak Terbukti, Ibu Rumah Tangga di Malang Ternyata Dihabisi Suami
Merdeka.com - Penyebab kematian R atau Ratna Darumi Soebagio (56), seorang ibu rumah tangga di Kota Malang, akhirnya terungkap. Perempuan warga Jalan Emprit Mas Nomor 10 Kota Malang ini dipastikan sebagai korban tindak pidana pembunuhan.
Pelakunya ternyata SF atau Sofyanto Limantoro (56), suami siri yang tinggal serumah dengan korban. Korban mengalami penganiayaan sebelum dibunuh pelaku dengan jasad diposisikan seolah terjatuh di kamar mandi.
"Tersangka mengakui telah melakukan penganiayaan, pemukulan kepada korban beberapa kali, di bagian kepala belakang," tegas AKBP Budi Hermanto, Kapolresta Malang Kota, Selasa (28/9).
Pengakuan pelaku memiliki kesesuaian dan kecocokan dengan hasil autopsi dari Rumah Sakit. Korban meninggal dunia setelah pendarahan fatal di otak akibat pukulan benda keras.
"Kesimpulan dari autopsi, kematian korban akibat pukulan benda tumpul, di beberapa bagian kepala atas. Sebelah kanan, kiri dan belakang. Sehingga ada pendarahan fatal di bagian otak. Itulah yang mengakibatkan kematian korban," jelas Budi.
Korban ditemukan meninggal dunia di rumah kontrakan yang ditinggali bersama tersangka dan anaknya, Bayu (23), Sabtu (18/9). Jenazah korban ditemukan di kamar mandi oleh anaknya dalam kondisi bersimbah darah dengan luka di kepala.
"Alat bukti ada palu martil yang digunakan oleh tersangka untuk memukul kepala korban," tegas Budi.
Saat ditemukan, anak korban dengan dibantu tersangka dan warga, membawa korban ke rumah sakit. Kematian korban pun awalnya diduga akibat terpeleset di kamar mandi sehingga dilanjutkan untuk persiapan pemulasaraan.
Jenazah korban pun sempat disemayamkan di Rumah Pemulasaraan Gotong Royong Malang dan rencananya akan dikremasi, Senin (20/9). Namun dalam prosesnya, anak dan rekan korban mencurigai sejumlah bekas luka yang dianggap tidak wajar.
Anak korban selanjutnya melaporkan dugaan pembunuhan dengan calon ayah tirinya sebagai terlapor. Jenazah pun harus menjalani proses autopsi sebelum kemudian dikremasi, Rabu (22/9) di Sentong, Lawang.
Tersangka sendiri dijerat pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati dan minimal 12 tahun penjara.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seorang ibu rumah tangga bernama Dewi (37) dan dua anaknya meninggal dunia saat rumah yang mereka tempati di Gampong Sungai Kuruk III, Seruway, Aceh Tamiang.
Baca SelengkapnyaApi dapat dijinakkan oleh petugas sekitar empat jam lebih setelah berkobar sejak pukul 19.30 Wib.
Baca SelengkapnyaPelaku MS tak terima anaknya ditusuk korban gara-gara membawa cucu bertandang ke rumah korban.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pada awal kejadian (31/1), tersangka sempat mengaburkan penyebab kematian korban dengan mengaku tidak tahu terkait penyebab meninggalnya sang anak.
Baca SelengkapnyaM, pelaku dan ibu korban merupakan pasangan baru. Mereka baru menjalin biduk rumah tangga sekira 5 bulan.
Baca SelengkapnyaWen Pratama (33), warga Kota Medan, Sumatera Utara ditangkap polisi usai tega membunuh ibu kandungnya sendiri.
Baca SelengkapnyaWarga menggerebek rumah kontrakan di Kampung Cariu, Telagasari, Balaraja, Kabupaten Tangerang. Sebanyak 12 pasangan bukan suami istri diamankan dari lokasi itu.
Baca SelengkapnyaPria di Palembang Gantung Diri Karena Ditinggal Anak Istri, Tulis Wasiat Menyentuh Hati
Baca SelengkapnyaIstrinya tengah menjalani rawat jalan sejak mengidap ODGJ enam bulan lalu.
Baca Selengkapnya