Kecaman OKI Israel Somaliland: 22 Negara Islam Tolak Pelanggaran Kedaulatan Somalia
Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) bersama 22 negara Islam melayangkan kecaman keras atas kunjungan pejabat Israel ke Somaliland, menegaskan tindakan tersebut sebagai pelanggaran kedaulatan Somalia dan hukum internasional.
Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) bersama 22 negara Islam secara tegas mengecam kunjungan pejabat Israel ke wilayah Somaliland pada 6 Januari 2026. Kecaman ini disampaikan melalui pernyataan bersama di Istanbul, Kamis (9/1), menyoroti pelanggaran serius terhadap kedaulatan Republik Federal Somalia. Langkah Israel dianggap merusak norma-norma internasional yang telah lama berlaku.
Kunjungan Menteri Luar Negeri Israel, Gideon Saar, ke Somaliland dinilai ilegal dan menjadi pemicu ketegangan di kawasan. Pernyataan bersama tersebut menegaskan bahwa tindakan ini secara nyata mengabaikan integritas wilayah Somalia. Para penandatangan juga memperingatkan risiko eskalasi konflik di wilayah yang sudah rentan.
Selain kunjungan, pengakuan Israel terhadap Somaliland sebagai negara merdeka pada 26 Desember 2025 juga menuai kritik tajam. Keputusan unilateral ini dianggap ilegal dan ancaman serius bagi perdamaian serta keamanan internasional. OKI dan negara-negara penandatangan menuntut Israel untuk membatalkan keputusannya tersebut.
Pelanggaran Kedaulatan dan Hukum Internasional
Pernyataan bersama OKI dan 22 negara Islam menggarisbawahi bahwa kunjungan pejabat Israel ke Somaliland merupakan pelanggaran nyata terhadap kedaulatan dan keutuhan wilayah Republik Federal Somalia. Tindakan ini juga secara jelas merusak norma-norma internasional yang telah mapan serta Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa. Mereka menegaskan kembali dukungan teguh terhadap kedaulatan, persatuan, dan keutuhan wilayah Somalia.
Dorongan terhadap agenda separatis Somaliland dinilai tidak dapat diterima dan berisiko memperburuk ketegangan di kawasan yang sudah rapuh. Penghormatan terhadap hukum internasional, prinsip nonintervensi dalam urusan dalam negeri negara berdaulat, serta kepatuhan pada norma diplomatik adalah prasyarat penting. Hal ini krusial bagi stabilitas kawasan dan internasional.
OKI dan negara-negara penandatangan memuji komitmen Mogadishu terhadap keterlibatan internasional yang damai, diplomasi konstruktif, dan kepatuhan pada hukum internasional. Mereka menyatakan akan terus mendukung langkah-langkah diplomatik dan hukum Somalia. Ini dilakukan untuk menjaga kedaulatan, keutuhan wilayah, dan stabilitasnya.
Kontroversi Pengakuan Israel terhadap Somaliland
Pada 26 Desember 2025, Israel secara resmi mengumumkan pengakuannya terhadap Somaliland sebagai negara merdeka dan berdaulat. Keputusan ini menjadikan Israel satu-satunya negara yang mengambil langkah tersebut. Pengakuan ini segera memicu kritik tajam di kawasan, yang menyebutnya ilegal.
Banyak pihak memandang pengakuan tersebut sebagai ancaman terhadap perdamaian dan keamanan internasional. Dalam pernyataan bersama, para penandatangan menuntut Israel untuk membalikkan keputusannya. Mereka menekankan bahwa Tel Aviv harus sepenuhnya menghormati kedaulatan, persatuan nasional, dan keutuhan wilayah Somalia.
Selain itu, pernyataan tersebut mendesak penarikan segera pengakuan Israel terhadap Somaliland. Somaliland sendiri telah beroperasi sebagai entitas pemerintahan sendiri secara de facto sejak mendeklarasikan kemerdekaan dari Somalia pada 1991. Namun, hingga kini belum memperoleh pengakuan internasional sebagai negara berdaulat.
OKI dan 22 negara Islam yang menandatangani pernyataan bersama tersebut meliputi:
- Aljazair
- Bangladesh
- Komoro
- Djibouti
- Mesir
- Gambia
- Indonesia
- Iran
- Yordania
- Kuwait
- Libya
- Maladewa
- Nigeria
- Oman
- Pakistan
- Palestina
- Qatar
- Arab Saudi
- Somalia
- Sudan
- Türkiye
- Yaman
Sumber: AntaraNews