Kebut Pembahasan APBD 2021, Bupati Jember Plt-kan Seluruh Pejabat
Merdeka.com - Perombakan besar-besaran dilakukan Bupati Jember, Hendy Siswanto per Jumat (12/3). Seluruh pejabat mulai dari eselon 2, 3 dan 4 dimutasi dari jabatannya dan ditetapkan sebagai Pelaksana Tugas (Plt).
Khusus untuk Sekretaris Daerah (Sekda) Mirfano yang merupakan pejabat eselon 2 tertinggi di Pemkab Jember, ditetapkan sebagai Penjabat (Pj) dengan kewenangan yang lebih besar dari Plt.
“Ya ini baru selesai kita susun, di hari (aktif) ke 12 kami menjadi bupati-wabup. Kami ingin kerja cepat, mulai besok, teman-teman (pejabat Pemkab Jember) sudah mulai menyusun APBD 2021,” kata Hendy Siswanto.
Total, ada 631 pejabat yang dimutasi oleh Hendy dan ditetapkan menjadi Plt. “Karena banyak, maka yang hadir di sini hanya eselon 2 dan sebagian eselon 3. Sisanya ikut secara virtual,” tutur Hendy.
Sehari setelah ditunjuk menjadi Plt, pejabat yang menjadi kepala dinas atau setingkatnya, langsung diminta untuk bekerja menyusun APBD Jember 2021. “Sabtu besok, saya minta mereka menyusun APBD, lalu sampai Minggu selesai. Senin pagi kita bawa ke DPRD untuk di bahas bersama,” ujar Hendy.
Dengan pola seperti itu, Hendy optimistis pembahasan APBD bersama dewan bisa dikebut dan selesai pada akhir Maret ini. “Selama proses pembahasan, saya minta para pejabat Pemkab untuk menjalin komunikasi yang baik dengan DPRD. Saya ingin, mereka harmonis seperti hubungan suami istri,” tutur mantan pejabat Ditjen Perkeretaapian Kemenhub RI ini.
Dalam pengarahannya kepada jajaran pejabat Pemkab Jember, bupati Hendy nampak tidak ingin mengulangi kesalahan pendahulunya.
Sebelumnya, hubungan Bupati Faida dengan DPRD Jember memburuk sejak awal menjabat. Faida kerap melarang pejabatnya untuk hadir memenuhi undangan rapat dengan DPRD Jember. Akibatnya, dua tahun terakhir, pembahasan APBD Jember selalu gagal disahkan.
“Saya minta, kalau diundang DPRD, para pejabat pemkab datang saja. Tidak perlu menunggu izin dari kami (bupati dan wabup). Cukup pemberitahuan. Pembahasan juga tidak harus di gedung, bisa juga secara informal,” tutur Hendy.
Namun, Hendy menegaskan, hubungan harmonis dengan DPRD bukan berarti untuk menumpulkan fungsi pengawasan dari legislatif. “Bukan berarti kongkalingkong. Tetapi ini hubungan kolaborasi didasari prinsip profesional,” tutupnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya