Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kebakaran hutan akibat proses hukum yang tak adil

Kebakaran hutan akibat proses hukum yang tak adil Pemadaman kebakaran hutan Ogan Komering Ulu. ©Reuters/Beawiharta

Merdeka.com - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Men LHK) Siti Nurbaya menegaskan maraknya pembakaran hutan yang mengakibatkan kabut asap di sejumlah wilayah di Indonesia lebih disebabkan kurang tegasnya penegakan hukum di Indonesia.

Hal ini karena hingga saat ini memang sudah banyak yang diamankan oleh petugas kepolisian maupun kepolisian kehutanan (Polhut), bahkan data terakhir sebagian besar pelaku pembukaan lahan dengan cara membakar hutan merupakan perusahaan yang mengantongi izin hak pengelolaan hutan.

"Tapi selama ini mereka tidak pernah dikenakan sanksi tegas," ujar Siti Nurbaya saat membuka Rapat Koordinasi Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian LHK di Puncak, Bogor, Senin (14/9).

Dia menegaskan sanksi tegas itu di antaranya mulai dari sanksi administratif dengan cara membekukan izin hingga sanksi pidana. "Tapi sanksi pidana pun faktanya masih kurang adil. Sesuai harapan publik tegakkan hukum administrasinya, pemetaan di lapangan luas atau jumlah kerusakan hutannya, lalu diklasifikasikan pelanggarannya itu apa," ujarnya.

Lebih lanjut ia menegaskan, jika sudah diketahui klasifikasi pelanggarannya, itu sudah bisa dikenakan sanksi perizinannya. "Apakah dia (perusahaan yang melanggar) itu betul-betul tidak tahu atau sebetulnya sengaja. Saat itu juga bisa di freeze (dibekukan) perizinannya, jika sudah jelas - jelas pelanggarannya ya sudah di freeze jangka panjang saja," tegasnya.

Bahkan, pihaknya sepakat untuk menyeret para pelaku pembakaran hutan selain izinnya dibekukan, juga dikenakan sanksi pidana. "Sebab proses hukum yang ada saat ini selama 11 bulan menjalani persidangan, seharusnya selama proses hukum berjalan tidak boleh beroperasi perusahaan tersebut karena izinnya sudah dibekukan," katanya.

Menurutnya selama ini yang amat sangat terasa di masyarakat tidak adil dalam proses hukum pembakaran hutan ini adalah persidangannya jalan tapi perusahaan tersebut tetap beroperasi mengambil keuntungan.

"Sementara rakyat yang terkena imbas dari pelanggaran hukum itu sudah hancur hancuran dan babak belur, kemudian hukumannya ringan. Itu sebetulnya yang rakyat rasakan tidak adil," tegasnya.

Pihaknya membantah jika proses hukum peradilannya tidak berjalan alias mandek. Bahkan pihaknya mengklaim telah mendapat dukungan penuh dari sejumlah penegak hukum di Indonesia.

"Tidak mandek, saat ini proses peradilannya berjalan terus, saya sudah dapat dukungan dari Jaksa Agung dan sudah berkonsultasi dengan Mahkamah Agung, bahkan kita juga sudah mengirim surat ke Komisi Yudisial untuk terus mengawal proses peradilan pembalakan dan pembakaran hutan ini," tegasnya.

Sementara itu, Dirjen KSDAE Kementerian LHK Tachrir Fathoni menegaskan yang terpenting dalam menjaga konservasi sumber daya alam ini pihaknya harus tetap mempertimbangkan dua hal yakni modal dan benefit.

"Jangan nanti terkesan kita mengambil bunga nya saja. Justru kita juga harus siap modal, itulah asas konservasi dalam menunjang pembangunan," katanya.

(mdk/hhw)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
229,54 Ha Hutan dan Lahan di Jambi Terbakar, Jenderal Bintang Satu Tuding Ini Penyebabnya
229,54 Ha Hutan dan Lahan di Jambi Terbakar, Jenderal Bintang Satu Tuding Ini Penyebabnya

Sebanyak 229,54 hektare hutan dan lahan di Jambi terbakar dalam delapan bulan terakhir. Kebakaran itu paling banyak dipicu ulah masyarakat.

Baca Selengkapnya
Fungsi Hukum dan Tujuannya, Pahami Pengertian Lengkap dengan Sanksinya
Fungsi Hukum dan Tujuannya, Pahami Pengertian Lengkap dengan Sanksinya

Hukum sendiri merupakan aturan yang mengikat dan berlaku untuk semua warga negara.

Baca Selengkapnya
Jadi Tersangka usai Lawan Pencuri, Kini Pengembala Kambing di Serang Menangis Haru Kasusnya Dihentikan
Jadi Tersangka usai Lawan Pencuri, Kini Pengembala Kambing di Serang Menangis Haru Kasusnya Dihentikan

Muhyani tidak pernah terbayang dan sangat terpukul saat harus berurusan dengan hukum.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kisah Keluarga Pemberani yang Tinggal di Kampung Mati Tengah Hutan Cilacap, Hidup Berdampingan dengan Babi Hutan
Kisah Keluarga Pemberani yang Tinggal di Kampung Mati Tengah Hutan Cilacap, Hidup Berdampingan dengan Babi Hutan

Saat musim hujan tiba, kampung itu benar-benar terisolir karena jalan ke sana terhalang aliran air sungai yang deras

Baca Selengkapnya
2 Tahanan Kabur dari Rutan Polsek Tanah Abang Ditangkap, Total 13 Orang Dijebloskan Kembali ke Bui
2 Tahanan Kabur dari Rutan Polsek Tanah Abang Ditangkap, Total 13 Orang Dijebloskan Kembali ke Bui

Mereka memotong teralis itu setelah mengetahui kondisi teralis besi ventilasi di kamar mandi yang sedikit terbuka.

Baca Selengkapnya
Penyakit Akibat Membuang Sampah Sembarangan, Wajib Diwaspadai
Penyakit Akibat Membuang Sampah Sembarangan, Wajib Diwaspadai

Membuang sampah sembarangan telah menjadi salah satu masalah lingkungan yang juga berdampak buruk pada kesehatan.

Baca Selengkapnya
Kebakaran Ruko di Mampang Prapatan Tewaskan 7 Orang yang Terjebak di Lantai 2, Ada Anak dan Balita
Kebakaran Ruko di Mampang Prapatan Tewaskan 7 Orang yang Terjebak di Lantai 2, Ada Anak dan Balita

Api dapat dijinakkan oleh petugas sekitar empat jam lebih setelah berkobar sejak pukul 19.30 Wib.

Baca Selengkapnya
Jangan Sampai Berkepanjangan, Kenali 5 Macam Sakit Kepala dan Penyebabnya
Jangan Sampai Berkepanjangan, Kenali 5 Macam Sakit Kepala dan Penyebabnya

Kenali penyebab sakit kepala yang dialami agar bisa melakukan penanganan yang tepat.

Baca Selengkapnya
Menguak Jejak Kejayaan Perkebunan Kapuk di Tanah Jawa, Dulu Mampu Memenuhi 85 Persen Kebutuhan Kapuk Dunia
Menguak Jejak Kejayaan Perkebunan Kapuk di Tanah Jawa, Dulu Mampu Memenuhi 85 Persen Kebutuhan Kapuk Dunia

Industri kapuk mengalami kemunduran karena masyarakat lebih suka memakai Kasur dengan bahan dasar busa dan pegas.

Baca Selengkapnya