Ke Filipina, Densus 88 bakal interogasi Minhati & M Ilham Syaputra
Merdeka.com - Detasmen Khusus (Densus) 88 antiteror pagi tadi terbang ke Filipina untuk melakukan koordinasi dengan otoritas Filipina. Koordinasi dilakukan terkait Minhati Madrais, istri dari petinggi ISIS yaitu Omar Khayam yang tertangkap di 8017 Steele Makers Village, Tubod Iligan City, bersama dengan empat anak perempuan dan dua anak laki-laki, Minggu (5/11) waktu setempat dan Muhammad Ilham Syaputra.
"Terkait dengan dua orang WNI yang ada di Filipina, tim Polri dalam hal ini anggota Densus 88 antiteror berjumlah lima orang telah berangkat tadi pagi ke Filipina untuk berkomunikasi dan berkoordinasi dengan otoritas Filipina, khususnya dengan kepolisian Filipina atau PNP," kata Kabagpenum Divhumas Mabes Polri, Kombes Pol Martinus Sitompul di Kompleks Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (7/11).
Menurutnya, di Filipina, anggota Densus 88 akan berkoordinasi dan berkomunikasi dengan pihak terkait agar bisa melakukan wawancara dengan kedua orang WNI itu. Sebab pihaknya belum mempunyai rekam jejak keduanya terkait sejumlah aksi teror di Indonesia.
"Penting dilakukan investigasi pendalaman dua WNI ini karena kita masih sampai saat ini belum menemukan adanya hubungan aksi-aksi teror yang ada di Indonesia selama ini dengan dua orang tersebut. Tentu perlu digali yang lebih banyak untuk bisa mendapatkan informasi-informasi lainnya," ucapnya.
"Karena tidak hanya soal keterkaitan dengan aksi-aksi teror tapi juga bagaimana yang bersangkutan itu masuk ke Filipina, kapan, dan kemudian di mana saja pergerakan mereka ini penting untuk diketahui oleh Polri khususnya Densus 88," sambungnya.
Martinus mengungkapkan, bukan hanya Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) saja yang berada di barisan paling depan dalam kasus ini, Polri juga mencoba menjadi bagian terdepan. Sebab dua orang WNI yang tertangkap tersebut terkait dengan adanya dugaan aksi teror di Marawi, Filipina.
"Karena sampai saat ini masih dilakukan profiling kepada kedua orang tersebut, termasuk mereka lahir dimana, siapa saja saudaranya, bagaimana pendidikannya, dimana saja, dan aktivitas-aktivitas lainnya selama berada di Indonesia. Ini masih terus diprofiling untuk bisa diketahui kedua orang WNI ini dalam kiprahnya selama di Indonesia," sambungnya.
Mesti dua orang WNI tersebut akan mendapat bantuan hukum dari Indonesia, Polri tetap menghormati hukum yang berlaku di Filipina. Karena hal itu juga dilakukan oleh Polri, ketika ada WNA yang terjerat hukum di Indonesia maka akan diproses sesuai dengan prosedur yang ada di Indonesia.
"Yang penting bagi kita, kita bisa berkomunikasi, bisa menginvestigasi, mewawancarai lebih banyak, supaya kita bisa menggali keterkaitan kedua orang ini dengan aksi-aksi teror yang selama ini atau dengan aktivitas mereka selama ini," tandasnya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pernah Ikut Baiat ISIS, Tiga Napi Teroris di Makassar Bersumpah Setia NKRI
Tiga narapidana terorisme (napiter) mengucapkan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Baca SelengkapnyaIstri Blak-blakan Ingin Jenderal Maruli Simanjuntak Jadi Danjen Kopassus, Sampai Menangis Curhat ke Luhut Malah Dibilang Tak Bersyukur
Istri Kepala Staf Angkatan Darat (kasad) sebut punya cita-cita suaminya jadi Danjen Kopassus.
Baca SelengkapnyaPria Bangkalan Ini Diterima Lemhanas tanpa Tes, Kini Perwira Tinggi TNI AD Dipercaya Jadi Kaskostrad
Namanya dikenal banyak orang berkat misi mengejar sisa-sisa anggota Mujahiddin Indonesia Timur (MIT) Poso, Ali Kalora cs
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Saking Padatnya, Cak Imin Jalan Santai Sejauh 3 Km Menuju Mobil Usai Kampanye Akbar di JIS
Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menyapa sejumlah warga yang ia lewati
Baca SelengkapnyaDetik-Detik Eks Casis Bintara Iwan Dihabisi Serda Adan, Korban Dicekik, Ditusuk Lalu Dibuang ke Jurang
Polisi ungkap detik-detik peristiwa tewasnya eks calon siswa Bintara Iwan oleh anggota TNI AL Serda Adan.
Baca SelengkapnyaHaris Azhar dan Fatia Maulidiyanti Divonis Bebas Kasus Dugaan Pencemaran Nama Luhut Pandjaitan
Majelis hakim menilai Haris dan Fatia tidak terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan pencemaran nama baik Luhut.
Baca SelengkapnyaGeledah Rumah Terduga Teroris di Kabupaten Bandung, Densus 88 Sita Sejumlah Barang Bukti
Pria berinisial DE ditangkap Densus 88 di Bekasi, karena diduga terafiliasi jaringan teroris ISIS. Rumahnya di Baleendah, Kabupaten Bandung pun digeledah.
Baca SelengkapnyaMuncul Gerakan Salam 4 Jari, Anies: Pesan Rakyat Mau Perubahan
Anies memandang gerakan salam empat jari itu mencuat sebagai sebuah pesan yang ingin disampaikan masyarakat.
Baca SelengkapnyaRemaja Bunuh Satu Keluarga di Penajam Paser Utara Divonis 20 Tahun Penjara, Keluarga Korban Ajukan Banding
Vonis tersebut dijatuhkan majelis hakim dipimpin hakim ketua Budi Susilo dengan anggota Jerry Thomas dan Rihat Satria Pramuda dibacakan pada Rabu 13 Maret 2024.
Baca Selengkapnya