Kasus tabrak maut bos cat, orang tua korban tuntut keadilan
Merdeka.com - Iwan Adranacus (40), bos perusahaan cat yang menabrak pemotor, Eko Prasetio (28) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Kamis (8/11). Sidang kedua tersebut dengan agenda pemeriksaan saksi.
Suharto, ayah kandung korban juga menghadiri sidang. Suharto hadir terlambat beberapa menit setelah persidangan dimulai.
Suharto mengatakan, meskipun sudah memaafkan Iwan, namun dia dan keluarga tetap menginginkan persidangan berjalan sesuai prosedur yang berlaku. Ia ingin mendapatkan keadilan dan pelaku mendapatkan ganjaran hukuman sesuai perbuatannya.
"Dari dulu sebenarnya saya sudah memaafkan perbuatan Iwan Adranacus. Tapi kami maunya harus ada keadilan dalam kasus ini," kata Suharto di sela persidangan.
Menurut dia, hanya keadilan yang akan bisa memberikan ketenangan bagi almarhum Eko dan keluarganya. Terkait pertemuannya dengan pelaku hingga berpelukan, Suharto mengaku peristiwa tersebut tak pernah direncanakan sebelumnya.
"Tidak ada rencana, itu secara spontan saja. Saya bahkan tak memikirkan, saat di ruang persidangan, melihat Iwan masuk, saya langsung reflek memeluk dan meneteskan air mata," kata dia.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pembunuhan terhadap Iwan Sutrisman Telaumbanua (21) memberi luka mendalam kepada keluarga korban.
Baca SelengkapnyaAda seorang wanita yang sedang menyebrang jalan dari barat menuju timur. Sehingga, korban pun tertabrak.
Baca SelengkapnyaKorban sempat cekcok dengan istrinya hingga sang istri meninggalkannya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sempat kerja di Bandara Soekarno-Hatta selama dua tahun, Opi memutuskan buat banting setir berjualan bakso ikan dengan gerobak.
Baca Selengkapnya"Korban ditemukan tewas dengan banyak luka. Diduga akibat pembunuhan," ungkap Kasi Humas Polres OKU Iptu Ibnu Holdon
Baca SelengkapnyaDua sosok Jenderal TNI bintang lima ini ternyata pernah jadi atasan dan bawahan. Simak karier keduanya hingga mampu meraih penghargaan tertinggi militer.
Baca SelengkapnyaBuntut tabrak odong-odong hingga satu orang meninggal, sopir truk warga Purwakarta ditetapkan tersangka.
Baca Selengkapnya"Kondisi luka bakar jenazah 90-100 persen, dalam kondisi hangus,” kata Kabid Dokkes Polda Jawa Barat Kombes Nariyan
Baca SelengkapnyaSurat dalam Botol Berusia 135 Tahun Ditemukan di Bawah Lantai Rumah, Isinya Bikin Haru
Baca Selengkapnya