Kasus tabrak maut bos cat, orang tua korban tuntut keadilan
Merdeka.com - Iwan Adranacus (40), bos perusahaan cat yang menabrak pemotor, Eko Prasetio (28) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Kamis (8/11). Sidang kedua tersebut dengan agenda pemeriksaan saksi.
Suharto, ayah kandung korban juga menghadiri sidang. Suharto hadir terlambat beberapa menit setelah persidangan dimulai.
Suharto mengatakan, meskipun sudah memaafkan Iwan, namun dia dan keluarga tetap menginginkan persidangan berjalan sesuai prosedur yang berlaku. Ia ingin mendapatkan keadilan dan pelaku mendapatkan ganjaran hukuman sesuai perbuatannya.
"Dari dulu sebenarnya saya sudah memaafkan perbuatan Iwan Adranacus. Tapi kami maunya harus ada keadilan dalam kasus ini," kata Suharto di sela persidangan.
Menurut dia, hanya keadilan yang akan bisa memberikan ketenangan bagi almarhum Eko dan keluarganya. Terkait pertemuannya dengan pelaku hingga berpelukan, Suharto mengaku peristiwa tersebut tak pernah direncanakan sebelumnya.
"Tidak ada rencana, itu secara spontan saja. Saya bahkan tak memikirkan, saat di ruang persidangan, melihat Iwan masuk, saya langsung reflek memeluk dan meneteskan air mata," kata dia.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya