Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus Susno Duadji, potret runyam penegakan hukum Indonesia

Kasus Susno Duadji, potret runyam penegakan hukum Indonesia Susno Duadji. ©2013 Merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Polda Jabar mengerahkan ratusan personelnya saat dalam proses eksekusi terpidana korupsi pengamanan Pilkada Jabar, mantan Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol (purn) Susno Duadji. Tindakan campur tangan itu dinilai melanggar hukum.

"Kegagalan Kejaksaan mengeksekusi terpidana Susno Duadji di Bandung, yang salah satunya dikarenakan adanya campur tangan Kepolisian Daerah Jabar yang diindikasikan melindungi Susno, semakin menambah runyam potret penegakan hukum Indonesia," kata anggota Komisi III DPR, Ahmad Basarah saat dihubungi, Kamis (25/4).

Menurut Basarah, alasan yang disampaikan Kapolda Jabar Irjen Tubagus Anis Angkawijaya, dengan mengatakan tindakan kepolisian itu semata-mata untuk melindungi anggota warga masyarakat, merupakan bentuk sesat pikir dan ketidakpahaman prinsip negara hukum.

Dia menjelaskan, seorang warga perlu diberikan perlindungan apabila yang bersangkutan terancam menjadi korban suatu tindak pidana. Dan dalam kasus Susno Duadji ini, yang bersangkutan adalah seorang terpidana yang telah dinyatakan bersalah melalui putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.

"Tindakan gegabah Kapolda Jabar akan berimbas pada disharmonisasi antar aparat penegak hukum, yang pada akhirnya akan menurunkan wibawa kedua lembaga (kepolisian dan kejaksaan) di mata masyarakat," sindir Basarah.

Kepolisian sebagai aparat penegak hukum harusnya ikut membantu agar Kejaksaan dapat segera mengeksekusi terpidana dan bukan malah menghalang-halangi. Tertunda dan berlarut-larutnya eksekusi Susno Duadji, merupakan pelanggaran atas prinsip supremasi hukum dan prinsip persamaan di depan hukum.

"Karena itu sudah sepantasnya Kapolri memberikan sanksi tegas kepada Kapolda Jabar karena telah bertindak ceroboh, gegabah dan melawan UU dan prinsip-prinsip negara hukum lainnya," tutupnya. (mdk/lia)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP