Kasus suap Dirjen Hubla, KPK geledah Kantor Syahbandar Tanjung Emas
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan terkait kasus suap Dirjen Perhubungan Laut (Dirhubla) Tonny Budiono. Kali ini, giliran Kantor Kesyahbandar Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tanjung Emas, Semarang yang digeledah oleh KPK.
"Hari ini penyidik dari pukul 09.30 Wib melakukan kegiatan penggeledahan di satu lokasi di kantor Syahbandar dan otoritas atau KSOP kelas satu Tanjung Emas, Semarang," kata juru bicara KPK Febri Diansyah, di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (6/9).
Dari penggeledahan tersebut, KPK mengamankan beberapa dokumen terkait dengan pemenangan pekerjaan proyek oleh PT Adiguna Pertama. Hingga saat ini, kata Febri, penggeledahan itu masih terus berlangsung.
"Dari penggeledahan diamankan dokumen terkait kegiatan pekerjaan yang dimenangkan oleh PT Adiguna Pertama, nanti akan kami sampaikan lebih lanjut," ucapnya.
Sebelumnya, KPK menangkap tangan Dirjen Perhubungan Laut (Hubla) Kementerian Perhubungan berinisial TB pada 24 Agustus lalui. Dalam operasi tangkap tangan itu, KPK juga menyita sejumlah uang.
"Ada yang USD, SGD dan mata uang asing lain serta Rupiah. Kami perlu waktu untuk menghitungnya," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam pesan singkatnya, Kamis (24/8).
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya