Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus Penjualan Pulau Lantigiang, Ada Warga Ngaku Pemilik Jual Rp900 Juta

Kasus Penjualan Pulau Lantigiang, Ada Warga Ngaku Pemilik Jual Rp900 Juta Ilustrasi salah satu pulau tak berpenghuni yang menjadi objek wisata di Kabupaten Kepulauan Selayar. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Polres Kepulauan Selayar mengusut kasus jual beli Pulau Lantigiang di Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulsel yang dibanderol seharga Rp900 juta.

"Kami masih dalam proses penyelidikan, jika ada cukup bukti, maka akan dilanjutkan ke penyidikan," Kapolres Selayar AKBP Temmangnganro Machmud saat dikonfirmasi, Selasa (2/2).

Dia mengatakan laporan kasus ini dari pihak Balai Taman Nasional Taka Bonerate dan selanjutnya dilakukan pengembangan kasus.

Dari hasil pengembangan kasus itu diketahui, jika warga setempat yang mengaku tanah milik neneknya itu dijual seharga Rp900 juta, namun baru mendapatkan uang muka sebanyak Rp10 juta.

Menurut Temmangnganro, pihaknya sudah mendapat laporan dari tim bahwa tanah tersebut dijual oleh warga yang mengaku bahwa pulau tersebut milik kakek-neneknya.

Selanjutnya, tanah tersebut dijual kepada warga Selayar yang menikah dengan orang asing berkebangsaan Jerman. Konon kabarnya suami istri ini tengah mengembangkan objek wisata.

Pulau Lantigiang diketahui masuk dalam wilayah Taman Nasional Taka Bonerate, Kepulauan Selayar. Pulau ini tidak berpenghuni dan berjarak 15 menit dari Pulau Jinato. Salah satu yang menarik di pulau ini adalah banyaknya penyu yang sedang bertelur sana.

Berkaitan dengan hal tersebut, pulau dalam kawasan Taman Nasional tidak boleh diperjualbelikan, apalagi juga sudah masuk dalam pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) bidang pariwisata atas kewenangan pemerintah pusat. Seperti diberitakan Antara.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP