Kasus penis bocah di Pekalongan terpotong, polisi periksa 3 saksi
Merdeka.com - Polres Pekalongan belum menetapkan tersangka terkait kasus kelamin IM (9) terpotong saat dikhitan pakai laser oleh mantri berinisial BR (64). Polisi telah memeriksa sejumlah saksi terkait peristiwa tersebut.
"Ada tiga yang diperiksa yakni orang tua korban, keluarga korban, serta BR terlapor. Kita untuk hasilnya nanti penyidikan masih berjalan untuk mengetahui pendalaman sejumlah saksi," kata Kasat Reskrim Polres Pekalongan AKP Agung Ariyanto, Jumat (7/9).
Agung menjelaskan hingga saat ini polisi masih mendalami kasus tersebut. Ia juga belum bisa menjelaskan secara detail hasil penyidikan.
"Butuh proses. Nanti kita sampaikan lebih lanjut," ujarnya.
Untuk saat ini, penyidik telah mengamankan barang bukti alat elektrik maupun obat-obatan serta pakaian korban saat melakukan khitanan.
"Bukti awal sudah kita amankan, tunggu hasil penyidikan," ungkap Agung.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kepala Kantor Kemenag Sulbar Dilaporkan Bawahan ke Polisi, Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual
Baca SelengkapnyaPesilat asal Lamongan disambut banjir air mata usai digelandang ke kantor polisi akibat terlibat kericuhan.
Baca SelengkapnyaAkibat peristiwa itu, anggota Polres Jakpus mengalami luka robek pada bagian kepala.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pengeroyokan terhadap seorang anggota polisi, merupakan kasus ketiga yang menjeratnya.
Baca SelengkapnyaSebanyak 48 orang saksi diperiksa sebelum penetapan tersangka
Baca SelengkapnyaAiptu Zakaria terjun langsung mengamankan pelaku perampokan rumah di kawasan Tonjong, Desa Sukaragam, Serang Baru.
Baca SelengkapnyaDalam rekaman yang beredar, muncul dugaan penggunaan dana desa untuk menangkan satu paslon.
Baca SelengkapnyaKapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaSebanyak 65 kasus di antaranya tengah ditangani kepolisian.
Baca Selengkapnya