Merdeka.com - Kolonel Inf Priyanto akan membacakan duplik atas replik dari Oditur Militer Tinggi II Jakarta dalam persidangan perkara dugaan pembunuhan berencana atas kecelakaan dua sejoli di Nagreg, Jawa Barat. Duplik terdakwa bakal dibacakan langsung saat sidang yang digelar di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, sekitar pukul 09.00 Wib, pada Selasa (24/5) hari ini.
"Sidang Agendanya duplik," kata Oditur Militer Tinggi II Jakarta, Kolonel Sus Wirdel Boy saat dikonfirmasi.
Duplik akan menjadi agenda sidang terakhir sebelum Majelis Hakim membacakan vonis. Dengan menanggapi pandangan Oditurat Militer Tinggi II Jakarta dalam repliknya menilai terdakwa tidak ada rasa panik.
Dalam keterangan di sidang, kata Kolonel Sus Wirdel Boy, Kolonel Priyanto mengaku panik usai menabrak korban. Sehingga, mereka tega membuang kedua korban ke Sungai Serayu, Jawa Tengah.
Akan tetapi, ternyata tidak ada kepanikan sama sekali yang terlihat oleh Priyanto. Dia masih mampu menggantikan posisi anak buahnya untuk mengemudikan kendaraan yang menabrak korban Handi dan Salsa.
"Tindakan di atas sama sekali tidak menggambarkan situasi panik seperti yang digambarkan dalam nota pembelaan tim penasihat hukum terdakwa," kata Wirdel Boy.
Priyanto juga masih bisa menentukan lokasi untuk membuang kedua korban yang telah ditabraknya itu ke wilayah Jawa Tengah. Selain itu, Priyanto juga dapat membuka aplikasi Google Maps dalam menentukan lokasi pembuangan korban.
Kemudian, Priyanto dapat menenangkan kedua anak buahnya yakni Koptu Ahmad Sholeh dan Kopda Andreas Dwi Atmoko yang ada pada saat kejadian tersebut. Dia meminta kepada anak buahnya untuk dapat merahasiakan kejadian tersebut.
Fakta lainnya, terungkap Priyanto memerintahkan anak buahnya untuk mengubah warna mobil yang mereka gunakan pada saat kejadian. Bahkan, insiden yang dialaminya itu tidak pernah dilaporkannya hingga akhirnya mereka ditangkap.
"Kondisi ini bertolak belakang dengan kondisi kejiwaan terdakwa pada saat kejadian perkara, sampai pada ditangkapnya terdakwa," ungkapnya.
Sebelumnya, Oditurat Militer Tinggi II Jakarta menuntut terdakwa Kolonel Priyanto dengan hukuman penjara seumur hidup atas kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap dua pasangan sejoli yang dibuang ke sungai.
Sebagaimana tuntutan yang dibacakan Oditur Militer Tinggi Kolonel Sus Wirdel Boy dalam sidang di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, pada Kamis (21/4) hari ini.
"Selanjutnya kami memohon agar majelis Pengadilan Tinggi II Jakarta menjatuhkan hukuman terhadap kolonel Infantri Priyanto dengan pidana pokok penjara seumur hidup," kata Wirdel saat pembacaan draft tuntutan.
Selain pidana pokok, Oditurat juga meminta agar majelis hakim menjatuhkan pidana tambahan berupa pemecatan terhadap Kolonel Inf Priyanto dari Instansi TNI AD.
Tuntutan ini telah mempertimbangkan hal-hal, di antaranya yang meringankan yakni terdakwa selama persidangan telah terus terang yang mempermudah jalannya persidangan.
"Terdakwa belum pernah dihukum, dan terdakwa telah menyesali perbuatannya," kata Wirdel.
Sementara hal yang memberatkan, terdakwa dalam melakukan tindak kejahatan pidananya turut melibatkan anak buahnya. Dalam hal Kopda Andreas dan Koptu Ahmad Sholeh.
Adapun tuntutan hukuman penjara seumur hidup yang diminta Oditurat ini telah meyakini jika Terdakwa Kolonel Inf Priyanto turut terbukti sebagaimana dalam seluruh dakwaan.
Pertama, Pasal Primer 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana jo Pasal 55 ayat 1 KUHP tentang Penyertaan Pidana, Subsider Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, jo Pasal 55 ayat 1 KUHP.
Subsider pertama Pasal 328 KUHP tentang Penculikan juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP, subsider kedua Pasal 333 KUHP Kejahatan Terhadap Kemerdekaan Orang juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP.
Subsider ketiga Pasal 181 KUHP tentang Mengubur, Menyembunyikan, Membawa Lari, atau Menghilangkan Mayat dengan Maksud sembunyikan kematian jo Pasal 55 ayat 1 KUHP. [ray]
Baca juga:
Kolonel Priyanto Ambil Alih Kemudi, Oditur: Tindakan Tak Menggambarkan Situasi Panik
Oditur Militer: 28 Tahun Kolonel Priyanto Dinas di TNI AD, Sapta Marga Belum Tertanam
Pleidoi Dinilai Tak Konsisten, Kolonel Prayitno Tetap Dituntut Penjara Seumur Hidup
Kolonel Priyanto Bacakan Pleidoi: Saya Menyesal Merusak Nama Institusi TNI AD
Ungkit Jasa di Timor Timur, Kolonel Priyanto Minta Dihukum Ringan Kasus Tabrak Sejoli
Advertisement
Dua Tahun Kasus Pembunuhan TKI Asal Cianjur masih Gelap, Keluarga Surati Jokowi
Sekitar 32 Menit yang laluUsai Diterpa Isu Jual Beli Darah, Pengurus PMI Banda Aceh Dibekukan
Sekitar 4 Jam yang laluWisatawan ke Taman Nasional Komodo akan Dibatasi, Ini Alasan KLHK
Sekitar 4 Jam yang laluBNN Sita 96,3 Hektare Lahan Ganja hingga 4,125 Ton Sabu Periode 2021-Mei 2022
Sekitar 5 Jam yang laluTiga Narapidana di Dua Lapas Kaltim Kendalikan Peredaran Sabu
Sekitar 5 Jam yang laluPuan Minta Pemerintah Gencarkan Sosialisasi Beli Migor Curah Pakai PeduliLindungi
Sekitar 6 Jam yang laluBerdalih Memimpikan Mendiang Istri, Ayah Tega Hamili Anak Kandung yang Masih 15 Tahun
Sekitar 6 Jam yang laluLagi, Holywings Dipolisikan Terkait Promo Alkohol Berbau SARA
Sekitar 7 Jam yang laluKemenkumhan: Ada 13.092 Anak Terdaftar Berkewarganegaraan Ganda
Sekitar 7 Jam yang laluHadiri Borobudur Student Festival, Ganjar Borong Baju Karya Siswa Sekolah
Sekitar 7 Jam yang laluPresiden Jokowi Dorong Negara G7 Investasi Sektor Energi Bersih di Indonesia
Sekitar 7 Jam yang laluPKS Instruksikan Kader Memajukan Nelayan & Masyarakat Pesisir
Sekitar 7 Jam yang laluJemaah Haji Indonesia Dievakuasi dari KKHI Madinah ke Makkah Bertambah jadi 6 Orang
Sekitar 7 Jam yang laluKPK Terima Pengembalian Aset Perkara E-KTP Senilai Rp86 Miliar
Sekitar 7 Jam yang laluCerita Reshuffle Kabinet Jokowi
Sekitar 1 Minggu yang laluSosok John Wempi Wetipo, Kader PDIP Miliki Rp65 M Dipuji Megawati Karena Disiplin
Sekitar 1 Minggu yang laluLuhut Bongkar Rahasia, Kisah di Balik Jokowi Sering Merotasinya Sebagai Menteri
Sekitar 5 Hari yang laluMomen Jokowi Lupa Sapa Zulkifli Hasan dan Hadi Tjahjanto di Sidang Kabinet Paripurna
Sekitar 1 Minggu yang laluCerita Reshuffle Kabinet Jokowi
Sekitar 1 Minggu yang laluPresiden Jokowi Dorong Negara G7 Investasi Sektor Energi Bersih di Indonesia
Sekitar 7 Jam yang laluPesawat Jokowi Sempat Berputar di Perbatasan Iran-Turki, Ini Penjelasan Istana
Sekitar 9 Jam yang laluJokowi Bentuk Panitia INASPOC untuk Penyelenggaraan ASEAN Para Games 2022
Sekitar 12 Jam yang laluVaksin Merah Putih Masuk Fase Tiga, BPOM Usul Jokowi Beri Nama Baru
Sekitar 13 Jam yang laluData Kasus Covid-19 di Indonesia 27 Juni 2022
Sekitar 12 Jam yang laluUji Klinik Vaksin Merah Putih Unair Memasuki Fase Tiga
Sekitar 13 Jam yang laluCovid-19 Melonjak, Pemerintah Klaim Sudah Siapkan Pencegahan dan Pengendalian
Sekitar 17 Jam yang laluHarga BBM Shell Kembali Naik, Bagaimana dengan Pertamina?
Sekitar 3 Minggu yang laluJokowi Soal Harga BBM: Subsidi APBN Gede Sekali, Tahan Sampai Kapan?
Sekitar 1 Bulan yang laluVIDEO: Profil Komandan Paspampres, Jenderal Darah Kopassus Penjaga Jokowi di Ukraina
Sekitar 13 Jam yang laluVIDEO: Mengulas Keistimewaan Kopassus, Denjaka & Kopasgat, Pasukan Kawal Jokowi
Sekitar 15 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami