Kasus pembakaran bendera di Garut, ketua GP Anshor dilaporkan ke Bareskrim
Merdeka.com - Ketua Gerakan Pemuda (GP) Anshor Yaqut Chaolil Qaumas dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri, terkait pembakaran bendera yang identik dengan simbol Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di Garut, Jawa Barat.
Ketua Biro Hukum Pusat Hak Asasi Muslim Indonesia (Pushami), Aziz Yanuar Prihatin menyampaikan, pihaknya melaporkan Yaqut dengan dugaan pidana konflik SARA, penistaan agama dan UU ITE.
"Karena dari beberapa statemennya itu kita anggap sebagai tindakan provokasi, yang akhirnya diikuti oleh anggota-anggotanya," tutur Aziz di Bareskrim Mabes Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (25/10).
Menurut Aziz, Banser NU juga melakukan sweeping terhadap simbol-simbol yang diduga identik dengan HTI. Padahal, tidak ada satu pun lambang atau tanda bertuliskan ormas yang kini sudah dibubarkan itu.
"Kalau takut terinjak-injak, tak perlu dibakar lah. Bisa dipungut, taruh di kardus, simpan di tempat yang baik gitu. Kalau ada tulisan HTI-nya kan bisa dihapus, bisa digunting tulisan HTI-nya, enggak perlu lah dibakar," jelas dia.
Aziz mengakui bahwa membakar alquran atau kata dan kalimat bertuliskan nama Allah dibolehkan jika niatannya untuk memuliakan. Hanya saja, suasana dalam aksi tersebut menimbulkan perdebatan.
"Yang jelas-jelas bahwa dari pembakaran itu mereka menyanyi-nyanyi mars NU. Itu artinya apa, mereka melakukan itu dengan gembira dan dengan sengaja seperti itu. Jadi saya bisa pastikan di situ tidak ada tulisan Hizbut Tahrir Indonesia. Misalnya ada Alquran tercecer, kita bakar. Tapi tidak membakar sambil yel-yel kan. Kita enggak sambil teriak-teriak dengan bangga," Aziz menandaskan.
Selain Yaqut, dua pelaku pembakaran atas nama Rohis dan Faisal juga turut dilaporkan. Laporan itu tertuang dalam surat dengan nomor LP/B/1365/X/2018/BARESKRIM tanggal 25 Oktober 2018.
Reporter: Nanda Perdana Putra
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PSI: Hak Angket Digulirkan Politisi yang Tidak Siap Menerima Kekalahan
Ganjar mengajak sejumlah parpol untuk memperkuat hak angket.
Baca SelengkapnyaGugur di Papua, Jenazah Kopda Hendrianto Tiba di Padang dan Dimakamkan di Jambi
Jenazah alamarhum disemayamkan di Batalyon Padang untuk diserahkan kepada pihak keluarga dan dimakamkan di Provinsi Jambi.
Baca SelengkapnyaJenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah
Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jenderal Polisi Ingatkan Bahaya Sebar Hoaks Pemilu: Hidup Sudah Susah, Fitnah Orang Ditangkap Polisi
Dia ingatkan, agar menghindari fitnah demi mendukung capres tertentu
Baca SelengkapnyaBawaslu Kabupaten Bogor Temukan Penggelembungan Suara Antarpartai dan Antarcaleg
Beberapa kecamatan yang tercatat mengalami pergeseran suara antara lain, Ciseeng, Klapanunggal, Gunungputri, Bojonggede, Jasinga, dan Citeureup.
Baca SelengkapnyaTersangka Peragakan 41 Adegan Pembunuhan Pengusaha Roti dan Anaknya di Maros, Istri Korban Histeris
Polisi menggelar rekonstruksi pembunuhan terhadap pengusaha roti Makmur (52) dan anaknya Abdillah Makmur (27) di Maros, Selasa (19/12).
Baca SelengkapnyaSopir Pemerkosa Penumpang Angkot di Aceh Barat Dicambuk 154 Kali
Kejari Aceh Barat mengeksekusi hukuman cambuk sebanyak 154 kali terhadap RD (26), warga Labuhan Haji, Aceh Barat Daya yang terbukti memerkosa penumpang angkot,
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Nilai Ganjar Kampanye Jalan Sendiri, Capres Lain di Atas Mobil Alphard
Hasto menyebut, jika Ganjar dapat blusukan dengan mantap dan sangat keterbukaan.
Baca SelengkapnyaJejak Karir AHY: Pensiun Dini dari TNI, Gagal jadi Gubernur DKI dan Kini Menteri Anak Buah Jokowi
Presiden Joko Widodo resmi melantik Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menjadi Menteri ATR/BPN
Baca Selengkapnya