Kasus OTT PN Jaksel, KPK tahan 4 orang terkait pengurusan sengketa perdata
Merdeka.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) seorang panitera pengganti Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (21/8). Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan mengatakan, dari hasil OTT tersebut, terdapat 4 orang yang diamankan terkait unsur penegak hukum di PN Jakarta selatan.
"Sejauh ini sekitar 4 orang diamankan tim. Terdapat indikasi transaksi suap terkait dengan sengketa perdata yang sedang berproses di PN Jaksel," kata Basaria ketika dikonfirmasi di KPK, Jakarta Selatan, Senin (21/8).
Basari juga mengatakan, 4 orang yang diamankan akan dilakukan pemeriksaan secara intensif. Diketahui sebelumnya, tim penyidik KPK juga telah menyegel satu unit mobil yang terparkir di PN Jaksel.
Belum diketahui secara pasti berapa jumlah uang yang turut diamankan dalam OTT panitera pengganti PN Jakarta Selatan itu.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya