Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus OTT Pejabat Bakamla, KPK minta Direktur PT MTI serahkan diri

Kasus OTT Pejabat Bakamla, KPK minta Direktur PT MTI serahkan diri Gedung KPK. ©2014 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan empat orang tersangka pada Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Badan Keamanan Laut (Bakamla) terkait proyek pengadaan satelit monitoring. Di antaranya pegawai swasta yang bekerja di PT Melati Technofo Indonesia (MTI), Hardy Stefanus dan M Adami Okta. Kemudian Deputi Informasi, Hukum, dan Kerjasama Bakamla, Edi Susilo Hadi dan Direktur PT MTI, Fahmi Dharmawansyah yang hingga kini masih dicari penyidik KPK.

Kabiro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah membenarkan bahwa Fahmi tidak ikut ditangkap dalam OTT Rabu (14/12) kemarin. Febri belum mengkonfirmasi apakah Fahmi adalah suami dari artis Inneke Koesherawati.

"Yang pasti dari OTT kemarin kita belum dapatkan FD (Fahmi Darmawansyah), tapi saat ini penyidik sudah cukup yakin bahwa FD juga statusnya ditingkatkan ke penyidikan, menjadi tersangka," ucap Febri kepada awak media di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Timur, Kamis (15/12).

Dia melanjutkan, KPK sangat yakin akan keterlibatan Fahmi dalam kasus tersebut berdasarkan informasi serta beberapa bukti yang diperoleh penyidik. Oleh sebab itu, tim penyidik tidak ragu untuk menetapkan Fahmi sebagai tersangka.

"Dari informasi-informasi yang ada dan dari bukti-bukti. Makanya kita tetapkan empat orang jadi tersangka, FD salah satu dari (tersangka) pemberi," lanjutnya.

Walaupun belum diamankan, hingga kini pihaknya masih mencari keberadaan Fahmi. Dirinya meminta Fahmi untuk segera menyerahkan diri kepada pihak KPK.

"Ya pasti kita akan lakukan proses sebelumnya. Apakah dilakukan pemanggilan atau meminta FD menyerahkan diri yang bila datang akan lebih baik lagi," pungkas Febri.

Dalam kasus suap pengadaan alat monitoring Bakamla ini, KPK sudah melakukan penahanan terhadap tiga tersangka. Eko Susilo Hadi ditahan di rutan Polres Jakarta Pusat, Hardy ditahan di rutan Polres Jakarta Timur, dan Muhammad Adami Okta ditahan di rutan KPK di Pomdam Guntur.

(mdk/sho)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP