Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus Master Paedofil di Lumajang dengan 40 Korban Segera Masuk Persidangan

Kasus Master Paedofil di Lumajang dengan 40 Korban Segera Masuk Persidangan Ilustrasi Sidang. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Kasus pencabulan lebih dari 40 anak di bawah umur di Lumajang kini memasuki babak baru. Berkas tiga tersangka dengan tersangka utama Mastenk alias sang Master Paedofil telah dinyatakan lengkap alias P21 oleh Jaksa Penuntut Umum.

"Pihak Kepolisian menyerahkan kasus tersebut kepada pihak Jaksa Penuntut Umum guna menuju proses selanjutnya pada Jumat (14/12), dikarenakan banyaknya korban," ujar Kapolres lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban kepada wartawan, Sabtu (15/12).

Dalam kasus ini, para tersangka bermodus sebagai jasa fotografi untuk mendapatkan foto bugil para korban.

Menurut Mastenk, pada saat hunting tersebut dia dibantu dua temannya, AN dan AR atau yang dikenal dengan sebutan kraishoot. Mastenk sang master seperti sudah terdidik dalam mengelabui korban secara lihai, leluasa, serta menggunakan jurus rayuan gombal yang bisa membuat korban tak berdaya.

Sejauh ini dari pengakuan Mastenk, sudah ada 40-an model yang pernah difoto dan berlangsung selama 2 tahun dengan rentang waktu mulai tahun 2016 hingga tahun 2018.

Satreskrim Polres Lumajang juga sudah mendata tujuh TKP yang sering dijadikan lokasi pemotretan, di antaranya Pemakaman Tionghoa di Suko dan gudang di PG Djatiroto. Dari banyaknya korban, ada satu korban yang melaporkan tindakan bejat tersangka, yaitu MPS (15) siswi Kelas 1 pada salah satu SMK di Jember.

Terbongkarnya kasus ini berawal Hari Minggu (13/8) sekitar pukul 10.00 WIB di bangunan bekas Plaza wilayah Jember. Kemudian Hari Sabtu (18/8) korban melaporkan Mastenk ke Polres Lumajang.

MR mengaku kerap dipukuli Mastenk dan kedua rekannya AR dan AN jika permintaannya tidak dituruti. Dalam perkembangan penyelidikan, polisi juga mendapat kesaksian serupa dari korban lain berinisial MI (16). Dia mengakui jika kemauan Mastenk tidak dituruti untuk mengajak berfoto telanjang, maka tersangka kerap melakukan hal kasar dan marah.

"Obyek foto pro model mayoritas perempuan atau anak yang berdomisili di Lumajang, Jember dan Malang yang dikenal melalui jaringan media sosial. Selanjutnya diajak hunting foto pro model serta aksinya dilakukan di beberapa tempat yang berbeda beda seputaran Lumajang," lanjutnya.

Dalam kesaksiannya, Mastenk mengaku awalnya memfoto para korban dengan mengenakan pakaian. Kemudian dia memaksa untuk melakukan foto bugil.

"Hanya untuk koleksi sendiri," terangnya. Namun foto-foto para korban tersebut tetap tersebar di akun Facebook Mastenk.

Korban rata-rata masih pelajar dengan kisaran umur 14-16 tahun. "Karena kalau cewek yang masih berstatus pelajar itu ingin dikenal banyak orang, atau pengen terkenal dalam sosial media dengan menjadi model atau endors produk tertentu. Dengan diajak jadi Photo Pro Model, mereka tidak perlu berpikir dua kali untuk menolak tawaran tersebut. Karena itulah kebanyakan korban masih pelajar," ujar Mastenk.

Sementara AR mengaku nekat mencabuli korban lantaran tak bisa menahan nafsu melihat foto bugil mereka.

Mastenk bersama 2 rekannya memiliki peran yang berbeda. Mastenk sebagai pengatur gaya, AR yang mengambil gambar serta AN mencari korban. Di sela sela mengatur gaya, Mastenk kerap meraba korban dan AR yang mengaku melakukan hubungan intim dengan korban.

"Proses penanganan kasus yang cukup menghebohkan ini, potografi yang diselingi unsur pornografi telah masuk ke tahap dua. Saya harap kejadian keji ini tidak terjadi kembali, mengingat hanya manusia terkutuk yang melakukan hal sehina ini sampai merendahkan derajat kaum hawa. Apalagi korbannya anak di bawah umur" ujar Arsal.

Ketiga tersangka dijerat pasal berlapis. Yaitu Pasal 37 Jo Pasal 11 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, Pasal 82 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak danPasal 81 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan terhadap Anak.

(mdk/cob)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sempat Putus Sekolah hingga Berjualan Rokok dan Koran, Mantan Panglima ABRI Ini Terkenal Jujur Bersahaja

Sempat Putus Sekolah hingga Berjualan Rokok dan Koran, Mantan Panglima ABRI Ini Terkenal Jujur Bersahaja

Sosoknya bukan orang ambisius yang menghalalkan segala cara demi mendapat jabatan

Baca Selengkapnya
Perjuangan Pedagang Keliling Tak Bisa Baca Tulis Gigih Sekolahkan Anak, Kini Sang Putra Jadi Guru Besar UGM

Perjuangan Pedagang Keliling Tak Bisa Baca Tulis Gigih Sekolahkan Anak, Kini Sang Putra Jadi Guru Besar UGM

Berangkat dari keluarga sederhana, sang dosen hingga kini tak menyangka dirinya mampu mencapai titik puncak.

Baca Selengkapnya
Anak Buah Letjen Maruli Simanjuntak Naik Jabatan, Ini Sosoknya Langsung Diselamati Sang Jenderal

Anak Buah Letjen Maruli Simanjuntak Naik Jabatan, Ini Sosoknya Langsung Diselamati Sang Jenderal

Momen Pangkostrad berikan selamat pada anggotanya yang baru saja mendapat kenaikan jabatan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Mahasiswi di Semarang Jadi Korban Begal Payudara, Pelaku Anak di Bawah Umur

Mahasiswi di Semarang Jadi Korban Begal Payudara, Pelaku Anak di Bawah Umur

Korban yang sedang berangkat kuliah dengan jalan kaki tiba-tiba diadang oleh pelaku.

Baca Selengkapnya
Nahas, 3 Emak-Emak di Garut Tertabrak saat Menyeberang Sepulang Pengajian

Nahas, 3 Emak-Emak di Garut Tertabrak saat Menyeberang Sepulang Pengajian

Tiga orang emak-emak di Garut Jawa Barat tertabrak mobil saat menyeberang usai menghadiri kegiatan pengajian

Baca Selengkapnya
Pangkostrad Langsung Bereaksi Anak Buahnya Tertembak di Papua: Kamu Sudah Teruji!

Pangkostrad Langsung Bereaksi Anak Buahnya Tertembak di Papua: Kamu Sudah Teruji!

Pangkostrad Langsung Bereaksi Anak Buahnya Tertembak di Papua: Kamu Sudah Teruji!

Baca Selengkapnya
Seberapa Penting Menangis dan Mengungkapkan Perasaan pada Perkembangan Anak Laki-laki

Seberapa Penting Menangis dan Mengungkapkan Perasaan pada Perkembangan Anak Laki-laki

Walau anak laki-laki kerap tidak dibolehkan untuk menangis, namun menangis ternyata penting untuk bisa tetap dilakukan anak laki-laki.

Baca Selengkapnya
Guru di Kupang Dituduh Cabuli 4 Siswa dalam Kelas dan Perpustakaan 3 Hari Berturut-turut

Guru di Kupang Dituduh Cabuli 4 Siswa dalam Kelas dan Perpustakaan 3 Hari Berturut-turut

Seorang guru SD swasta di Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang, NTT, DOS (56) dilaporkan ke Polres Kupang, karena diduga mencabuli empat siswanya.

Baca Selengkapnya
Perkara 8 Siswa Binus School Serpong Pelaku Perundungan Segara Dilimpahkan ke Kejaksaan

Perkara 8 Siswa Binus School Serpong Pelaku Perundungan Segara Dilimpahkan ke Kejaksaan

Lantaran upaya diversi yang dilakukan pihak Kepolisian tidak menemui kesepakatan antara korban dengan 8 anak berhadapan hukum (ABH).

Baca Selengkapnya