Kasus korupsi pemberantasan buta huruf, kepala desa & guru diperiksa
Merdeka.com - Pengusutan kasus dugaan korupsi dana Pengabdian Kepada Masyarakat (PKBM) proyek kegiatan pemberantasan buta aksara di Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat oleh tim penyidik Kejati Sulsel masih terus berlanjut. Setelah Ketua PKBM Al Hidayah Polewali Mandar bernama Sabrur ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, Senin, (10/10) dalam kasus dugaan korupsi dengan nilai proyek Rp 400 juta lebih.
Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel, Salahuddin mengatakan, penyidik sekarang ini sedang memeriksa Kepala Desa Tubbi, Kecamatan Tutar, Kabupaten Polewali Mandar bernama Baco. Selain itu, penyidik juga memeriksa seorang guru bernama Jamaluddin.
"Ada lima saksi yang diperiksa hari ini terkait kasus dugaan korupsi proyek tahun 2013 itu dengan modus markup. Selain Pak Kades dan guru, juga ada notaris bernama Kamariah Karim dan dua petani bernama Haji Nasir dan Hamzah. Tapi ke limanya diperiksa masih sebatas saksi," kata Salahuddin, Rabu (19/10).
Dia menjelaskan, proyek PKBM dikelola Pemprov Sulawesi Barat dengan leading sektor Dinas Pendidikan Sulawesi Barat. Ada enam PKBM yang menerima dana untuk kegiatan pemberantasan buta aksara ini berdasarkan rekomendasi dari tim Dinas Pendidikan.
"Proyek ini diusut karena kuat indikasi korupsinya. Di antara enam PKBM yang ditunjuk tim dari Dinas Pendidikan Sulbar itu, ada yang fiktif. Sementara baru satu tersangka dan langsung ditahan. Dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi-saksi," jelas Salahuddin. (mdk/sho)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya