Kasus korupsi kondensat belum disidangkan karena Honggo masih buron
Merdeka.com - Kasus dugaan korupsi kondensat PT Trans Pasific Petrochemical Indotama belum juga dipersidangkan. Padahal berkas sudah lengkap atau P21.
Wakil Tindak Pindana Ekonomi Khusus (Tipiddeksus) Kombes Daniel Tahi Monang Silitonga mengungkap Polri dan Kejaksaan Agung ternyata sepakat ingin menangkap tersangka yang masih buron terlebih dulu, Honggo Wendratno selaku Presiden Direktur PT TPPI.
"Kesepakatan kita kemarin agar penyerahan dilakukan secara bersama, Honggo dan dua tersangka lainnya (Raden Priyono selaku Kepala Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) serta Djoko Harsono selaku Deputi Finansial Ekonomi," kata dia di Kantor Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (23/3).
Dalam perkara ini, berkas dipecah menjadi dua. Daniel menjelaskan hal itu dimaksud guna memudahkan penyidik soal peran di antara para tersangka.
"Ini kan satu perkara. hanya kemarin itu untuk lebih memudahkan, kan perannya si ini ya ini, tapi itu sebenarnya satu kejadian," jelas dia.
Kasus korupsi penjualan kondensat yang melibatkan PT TPPI dan SKK Migas sempat mangkrak di Bareskrim lebih dari dua tahun. Padahal, berkas perkara yang telah disusun penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim telah empat kali dilimpahkan.
Polri sendiri kehilangan jejak Honggo yang menghilang usai berobat di Singapura. Red notice pun telah disebar Polri ke ratusan negara.
Reporter: Ditto RadityoSumber: Liputan6.com
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dagangan Tak Laku Sama Sekali, Pasangan Paruh Baya Ini Menangis Haru saat Ada Pembeli Borong Jualannya
Setiap orang memiliki besaran rezekinya masing-masing.
Baca SelengkapnyaKrisis Pangan Akibat Pupuk Langka, 22 Negara Ogah Jual Beras ke Luar Negeri
Banyak negara kini memilih berjaga untuk kepentingan dalam negeri dengan cara menutup keran ekspor pangannya,
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung Bakal Bikin Satgas Khusus, Diyakini Penanganan Perkara Korupsi Timah Kian Terang
Kejagung telah menetapkan belasan orang sebagai tersangka dalam perkara ini
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sahroni: Pengembalian Nilai Kerugian Negara dari Kasus Korupsi Masih Kecil
Selama ini, kata dia, penanganan kasus korupsi terlalu mengedepankan hukum pidana sebagai alat penyelesaiannya.
Baca SelengkapnyaKesaksian Anggota KKO TNI AL Ditangkap Inggris saat Operasi 'Ganyang Malaysia', Disiksa Siang Malam di Luar Batas Kemanusiaan
Berikut kesaksian pilu anggota KKO TNI AL saat berjuang di operasi Dwikora hingga nyaris meregang nyawa. Simak informasinya.
Baca SelengkapnyaKejagung Didesak Buru Tersangka Lain Kasus Korupsi Transaksi Emas Antam
Upaya hukum harus dimaksimalkan agar kerugian negara yang hilang bisa dikembalikan.
Baca SelengkapnyaKaesang Sebut Bansos Dikorupsi saat Pandemi Lebih Bermasalah, Begini Reaksi Ganjar
Dia dididik oleh partai yang tidak akan kompromi dengan korupsi.
Baca SelengkapnyaDukungan Mengalir, PPATK Diminta Tidak Takut Bongkar Dugaan Transaksi Mencurigakan Peserta Pemilu
PPATK menemukan dugaan transaksi mencurigakan di masa Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaDico Ganinduto Dinilai Bangun Kendal dengan Kebijakan Populis dan Terukur
Dari sisi birokrasinya juga cukup bersih, sehingga perilaku-perilaku koruptif pejabat di Kabupaten Kendal relatif minim
Baca Selengkapnya