Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus KDRT, anggota DPRD Demokrat Jateng dilaporkan istri ke polisi

Kasus KDRT, anggota DPRD Demokrat Jateng dilaporkan istri ke polisi Ilustrasi KDRT. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Anggota Fraksi Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah, Ferry Firmawan dilaporkan ke Polrestabes Semarang. Warga Jalan Durian Raya, Kelurahan Pedalangan, Kecamatan Banyumanik, itu diadukan atas dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Politikus yang duduk sebagai anggota Komisi B ini dilaporkan istrinya, Retno Pujiyanti. Retno mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Semarang, mengadukan suaminya pada Senin (13/11).

Retno menyatakan tidak terima mendapat perlakuan kasar dan kekerasan dari Ferry. Kejadian KDRT tersebut berlangsung saat mereka berdua berada di rumah Jalan Kalipepe Pudakpayung, Kecamatan Banyumanik, Minggu (12/11).

Dalam laporannya, Retno menyatakan dia dipukul dengan tangan kosong oleh Ferry. Akibatnya dia pun mengalami memar di wajah. Pengaduan ini tertulis dalam surat tanda bukti pelaporan pengaduan, Senin (13/11) pukul 14.30 WIB. Berdasarkan rekomendasi nomor: Rekom/59/XI/2017 Tanggal 13 November 2017. Terlapor dianggap melanggar UU RI No 23 Tahun 2004 terkait KDRT.

Sementara Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Wiyono Eko P mengatakan, akan mendalami pengaduan tersebut. "Kita dalami dulu permasalahannya apa, nanti kita tindak lanjuti," ungkapnya, Kamis (16/11)

Sementara Ferry ketika akan dikonfirmasi atas laporan ini tidak memberikan jawaban. Saat dihubungi melalui telepon dan pesan singkat tidak merespons. (mdk/did)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP