Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus Investasi Bodong, Ketua dan Anggota KSP Sejahtera Bersama Jadi Tersangka

Kasus Investasi Bodong, Ketua dan Anggota KSP Sejahtera Bersama Jadi Tersangka Ilustrasi borgol. ©2014 Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Kepolisian menetapkan dua tersangka dugaan penipuan dan penggelapan dana nasabah Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Sejahtera Bersama senilai Rp249 miliar dari total dana Rp6,7 triliun. Penetapan tersangka setelah kepolisian melakukan gelar perkara pada Selasa (4/10) lalu.

"Setelah melakukan penelusuran dana KSP Sejahtera Bersama kepada PPATK. Kemudian, pada hari Selasa tanggal 4 Oktober 2022 telah dilakukan gelar perkara dan menetapkan dua orang sebagai tersangka," kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, dalam jumpa pers di Mabes Polri, Kamis (6/10).

Keduanya yakni IS dan DZ yang menjabat sebagai ketua pengawas dan anggota pengawas KSP Sejahtera Bersama. Keduanya diduga telah melakukan tindak pidana perbankan, penipuan, penggelapan, dan tindak pidana pencucian uang.

"Dilakukan selama tahun 2017 hingga tahun 2020," katanya.

Modus yang dipakai koperasi ini adalah menjanjikan kepada nasabah yang berinvestasi untuk melakukan selama 6 bulan akan mendapat keuntungan sebesar 10 persen. Bahkan jika waktu deposito lebih panjang sampai 12 bulan maka dijanjikan keuntungan lebih besar yakni 13 persen.

Tetapi dalam perjalanannya, uang nasabah malah dipakai para pelaku untuk membeli aset atau melakukan investasi tertentu atas nama pribadi pengurus. Praktik tersebut tentu tidak sejalan dengan AD/ART, terlebih tanpa persetujuan anggota koperasi melalui rapat anggota tahunan.

"Simpanan berjangka milik korban yang tidak dibayarkan diduga telah digunakan untuk pembelian beberapa aset atau investasi sektor riil atas nama pribadi pengurus. Yang mana tidak sesuai dengan AD/ART, dan tanpa persetujuan anggota koperasi melalui rapat anggota tahunan," tuturnya.

Sebagai langkah awal, penyidik telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset serta dokumen milik KSP Sejahtera Bersama.

"Adapun, langkah-langkah penyidikan yang telah dilakukan, yaitu melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, penyitaan sejumlah dokumen, penelusuran aset investasi yang dimiliki oleh KSP Sejahtera Bersama," katanya.

Reporter Magang: Syifa Annisa Yaniar

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP