Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus Investasi Bodong, Ketua dan Anggota KSP Sejahtera Bersama Jadi Tersangka

Kasus Investasi Bodong, Ketua dan Anggota KSP Sejahtera Bersama Jadi Tersangka Ilustrasi borgol. ©2014 Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Kepolisian menetapkan dua tersangka dugaan penipuan dan penggelapan dana nasabah Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Sejahtera Bersama senilai Rp249 miliar dari total dana Rp6,7 triliun. Penetapan tersangka setelah kepolisian melakukan gelar perkara pada Selasa (4/10) lalu.

"Setelah melakukan penelusuran dana KSP Sejahtera Bersama kepada PPATK. Kemudian, pada hari Selasa tanggal 4 Oktober 2022 telah dilakukan gelar perkara dan menetapkan dua orang sebagai tersangka," kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, dalam jumpa pers di Mabes Polri, Kamis (6/10).

Keduanya yakni IS dan DZ yang menjabat sebagai ketua pengawas dan anggota pengawas KSP Sejahtera Bersama. Keduanya diduga telah melakukan tindak pidana perbankan, penipuan, penggelapan, dan tindak pidana pencucian uang.

"Dilakukan selama tahun 2017 hingga tahun 2020," katanya.

Modus yang dipakai koperasi ini adalah menjanjikan kepada nasabah yang berinvestasi untuk melakukan selama 6 bulan akan mendapat keuntungan sebesar 10 persen. Bahkan jika waktu deposito lebih panjang sampai 12 bulan maka dijanjikan keuntungan lebih besar yakni 13 persen.

Tetapi dalam perjalanannya, uang nasabah malah dipakai para pelaku untuk membeli aset atau melakukan investasi tertentu atas nama pribadi pengurus. Praktik tersebut tentu tidak sejalan dengan AD/ART, terlebih tanpa persetujuan anggota koperasi melalui rapat anggota tahunan.

"Simpanan berjangka milik korban yang tidak dibayarkan diduga telah digunakan untuk pembelian beberapa aset atau investasi sektor riil atas nama pribadi pengurus. Yang mana tidak sesuai dengan AD/ART, dan tanpa persetujuan anggota koperasi melalui rapat anggota tahunan," tuturnya.

Sebagai langkah awal, penyidik telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset serta dokumen milik KSP Sejahtera Bersama.

"Adapun, langkah-langkah penyidikan yang telah dilakukan, yaitu melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, penyitaan sejumlah dokumen, penelusuran aset investasi yang dimiliki oleh KSP Sejahtera Bersama," katanya.

Reporter Magang: Syifa Annisa Yaniar

(mdk/lia)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
5 Macam Reksa Dana yang Menarik Dipilih Sebagai Instrumen Investasi Alternatif

5 Macam Reksa Dana yang Menarik Dipilih Sebagai Instrumen Investasi Alternatif

Anda bisa menginvestasikan dana yang dimiliki dalam bentuk saham, obligasi dan pasar uang.

Baca Selengkapnya
Proses Izin Investor Asing Lama, Begini Penjelasan Badan Otorita IKN Nusantara

Proses Izin Investor Asing Lama, Begini Penjelasan Badan Otorita IKN Nusantara

Terdapat 8 proses yang perlu dilalui oleh investor sebelum memulai berinvestasi di IKN.

Baca Selengkapnya
Bupati Dico Dinilai Mampu Tingkatkan Peluang Investasi di Kendal Lewat Pemberian Insentif

Bupati Dico Dinilai Mampu Tingkatkan Peluang Investasi di Kendal Lewat Pemberian Insentif

Upaya konsolidasi dan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah jadi hal yang krusial guna menggenjot investasi di dalam negeri

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Respons Agus Gumiwang Masuk Bursa Calon Ketum Golkar

Respons Agus Gumiwang Masuk Bursa Calon Ketum Golkar

Jawabannya masih sama yaitu masih fokus mengurus perindustrian.

Baca Selengkapnya
Janjikan Perwira Jadi Kapolsek, Anggota Babhinkamtibmas Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Janjikan Perwira Jadi Kapolsek, Anggota Babhinkamtibmas Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Uang Rp150 juta yang diminta dari korban ternyata digunakan untuk kepentingan pribadi pelaku.

Baca Selengkapnya
Koperasi Bermasalah Tak Tertangani, Menkop Teten Tagih Janji DPR Bahas Rancangan Undang-Undang Koperasi

Koperasi Bermasalah Tak Tertangani, Menkop Teten Tagih Janji DPR Bahas Rancangan Undang-Undang Koperasi

Operasional dan ekosistem kelembagaan koperasi sudah lama tidak dibenahi, meskipun koperasi dianggap sebagai pilar perekonomian nasional.

Baca Selengkapnya
Ribuan Buruh Terancam Tidak Mendapat THR, Ini Modus yang Digunakan Perusahaan Nakal

Ribuan Buruh Terancam Tidak Mendapat THR, Ini Modus yang Digunakan Perusahaan Nakal

Setiap tahun terjadi kasus kecurangan demi tidak membayar THR karyawan.

Baca Selengkapnya
FOTO: Realisasi Investasi Tahun 2023 Meningkat 17,5 Persen

FOTO: Realisasi Investasi Tahun 2023 Meningkat 17,5 Persen

Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) melaporkan realisasi investasi sepanjang tahun 2023 mencapai Rp1.418,9 triliun.

Baca Selengkapnya
Karyawan Bobol Gudang Sembako Milik Bosnya, Mentega Senilai Rp200 Juta Raib Dicuri

Karyawan Bobol Gudang Sembako Milik Bosnya, Mentega Senilai Rp200 Juta Raib Dicuri

Ada ratusan dus mentega yang berhasil digasak dengan nilai kerugian mencapai Rp 200 juta

Baca Selengkapnya