Kasus hina Pancasila, Rizieq akan dikonfrontir dengan saksi di TKP
Merdeka.com - Usai pemeriksaan pertama sebagai saksi berakhir, penyelidikan kasus dugaan penodaan simbol negara Pancasila oleh Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq berlanjut. Pihak terlapor, Habib Rizieq akan dikonfrontir dengan saksi yang ada di lokasi saat ucapan itu keluar dari mulut pentolan FPI tersebut.
Rizieq dilaporkan Sukmawati Soekarnoputri ke kepolisian atas pernyataannya yang menyebut 'Pancasila Soekarno ketuhanan ada di pantat, sedangkan Pancasila piagam Jakarta ketuhanan ada di kepala'. Sukmawati saat melaporkan melampirkan bukti video Rizieq saat berceramah di Kota Bandung pada 2013 lalu.
"Ke depan akan kita adakan pemeriksaan lagi, dan akan kita adakan konfrontir dengan saksi-saksi yang mengetahui di tempat kejadian perkara (TKP)," kata Kapolda Jabar Irjen Pol Anton Charliyan, di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Kamis (12/1).
Rizieq yang dikawal sekitar lima tim pengacara merampungkan pemeriksaan selama kurang lebih lima jam. 22 Pertanyaan dilayangkan penyidik ihwal seputaran kebenaran video tersebut.
Selama pemeriksaan berlangsung massa dari FPI turut mengawal dengan melakukan aksi di depan gerbang Mapolda Jabar. Massa juga hadir dari pihak yang mendukung pengusutan agar Habib Rizieq dihukum oleh kepolisian.
Anton melanjutkan, selama pemeriksaan Rizieq tidak mengakui keabsahan video yang menjadi bukti kuat tersebut.
"Keabsahannya sudah dicek di laboratorium puslabfor, bahwa itu video itu asli. Saksi pelapor juga sudah dipanggil. Dari kami (laporan) tidak ada editan, tapi yang bersangkutan mengatakan (editan) itu haknya. Karena kita tidak mencari pengakuan tapi mencari pembuktian," terang mantan Kadiv Humas Mabes Polri tersebut.
Sejauh ini sudah 10 diperiksa kepolisian untuk melengkapi berkas penyelidikan yang dilakukan. Saksi itu hadir dari pelapor, saksi di tempat kejadian perkara, dan saksi ahli.
(mdk/msh)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya