Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus fitnah pengacara Setnov, Polri sudah periksa SBY di rumahnya

Kasus fitnah pengacara Setnov, Polri sudah periksa SBY di rumahnya Pidato SBY di Cibinong. ©2018 Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Presiden keenam RI, Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY sudah dimintai keterangan oleh penyidik Bareskrim Polri terkait laporannya terhadap pengacara mantan Ketua DPR Setya Novanto, Firman Wijaya. SBY melaporkan Firman atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.

Sekretaris Divisi Advokat Partai Demokrat, Ardy Mbalembout, mengatakan pemeriksaan dilakukan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri di rumah pribadi SBY, kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan pada dua pekan lalu.

"(SBY sudah diperiksa) dua minggu lalu sebelum Rapimnas (Rapat Pimpinan Nasional Demokrat)," ujar Ardy saat memberi bukti tambahan ke Kantor Bareskrim Polri, Gedung KKP, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (20/3/2018).

Ardy menuturkan, mayoritas pertanyaan yang dilayangkan penyidik kepada SBY bersifat normatif. Menurutnya, pemeriksaan berlangsung sekitar dua hingga tiga jam.

"Kalau yang saya lihat itu ada sekitar lebih dari 15 butir pertanyaan," kata dia.

Dalam kesempatan itu, pihak SBY juga sempat menanyakan seputar perkembangan penyelidikan laporan dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang dilayangkan Presiden RI dua periode tersebut terhadap mantan Ketua KPK, Antasari Azhar.

Menurutnya, polisi hanya menyatakan bahwa proses penyelidikan masih berlanjut. Penyidik juga masih tengah mencari alat bukti dalam kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik oleh Antasari itu.

"Katanya memang penyidik sedang berproses mencari bukti," tutur Ardy.

Reporter: Nafiysul Qodar

Sumber: Liputan6.com

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP