Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus e-KTP, KPK diminta ICW bangun komunikasi agar terlindungi

Kasus e-KTP, KPK diminta ICW bangun komunikasi agar terlindungi Gedung KPK. ©2014 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai rentan pelemahan dengan adanya kasus yang tengah mereka dalami. Mengingat tindakan rasuah kebanyakan dilakukan oleh orang-orang besar yang duduk di legislatif maupun pemerintahan.

Koordinator Divisi Monitoring Hukum dan Peradilan ICW Emerson Yuntho mengatakan, ada upaya melemahkan KPK. Salah satunya adalah dengan mengubah Undang-undang KPK.

"Karena ada perlawanan dari para terduga tersangka melalui proses legislatif dalam bentuk revisi UU KPK, mereka berusaha menyerang KPK dengan melemahkan wewenangnya," katanya dalam satu diskusi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (11/3).

Dia menambahkan, KPK perlu melakukan komunikasi politik sebagai bagian dalam proses pengusutan suatu perkara. Contoh kasus yang saat ini sedang bergulir di persidangan yakni dugaan korupsi proyek e-KTP.

"Di kasus ini kan multi aktor, ada eksekutif, legislatif ada swasta. Jadi komunikasi politik perlu dibangun KPK, agar ke depannya saat diserang, KPK dapat mencari perlindungan tanpa perlu melakukan tindak intervensi tertentu pada pihak tertentu," katanya.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP