Kasus Djoko Tjandra, Kejagung Periksa 5 Saksi Salah Satunya Anak Eks Dirjen Imigrasi
Merdeka.com - Penyidik Kejaksaan Agung terus mendalami kasus dugaan gratifikasi dengan tersangka Djoko Soegiarto Tjandra (JST) dan tersangka Andi Irfan Jaya (AIJ). Hari ini lima orang menjalani pemeriksaan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Hari Setiyono, mengatakan hampir semua yang diperiksa merupakan saksi baru dan hanya satu saksi pernah diperiksa sebelumnya.
"Saksi baru yang diperiksa dalam perkara tipikor terhadap pegawai negeri atau penyelenggara yang menerima pemberian, hadiah atau janji, yaitu Usin selaku Kasi Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Udara pada Pemeriksaan Imigrasi Direktorat Lalu Lintas Keimigrasian Kemenkum HAM RI," kata Hari dalam keterangannya, Selasa (8/9).
"Danang Sukmawan selaku Kasi Pengelolaan dan Pelaporan pada Subdit Pengelolaan Data dan Pelaporan Direktorat Sistem dan Teknologi Informasi Keimigrasian Ditjen Imigrasi Kemenkum HAM RI, Grace Veronica Sompie, selaku anak mantan Dirjen Imigrasi dan Darwin Yohanes Siregar selaku Direktur PT. Indo Mobil Trada Nasional," sambungnya.
Lalu, satu orang saksi yang kembali menjalani pemeriksaan yakni Pengelola Apartemen Essence Darmawangsa, Djoko Triyono.
Hari menjelaskan, pemeriksaan terhadap sejumlah saksi tersebut tetap dengan mematuhi protokol kesehatan. Mengingat, Indonesia sampai saat ini masih dilanda virus Covid-19.
"Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid 19, antara lain dengan memperhatikan jarak aman antara saksi dengan penyidik yang sudah menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap serta bagi para saksi wajib mengenakan masker dan selalu mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah pemeriksaan," tutupnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Burhanuddin menegaskan, menjadi seorang jaksa pun tidak boleh sembarangan dalam berpenampilan.
Baca SelengkapnyaPutusan itu dibacakan Ketua Hakim Rintis Candra di Pengadilan Negeri Tebo, Kamis (25/4) siang.
Baca SelengkapnyaKejati DKI Jakarta memastikan tidak ada konsekuensi apapun, jika polisi belum selesai melengkapi petunjuk JPU meski melewati tenggat waktu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Warga pendatang baru wajib mencatatkan administrasi kependudukan di Dukcapil DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaKasus penembakan ini mulai menemui titik terang.. Diduga, pelaku penembakan satu orang.
Baca SelengkapnyaKuasa Hukum Jokowi dan Iriana, Otto Hasibuan menyampaikan, sebenarnya ada 3 gugatan yang mengganggu kliennya.
Baca SelengkapnyaKetua MK Suhartoyo sempat memotong keterangan Patra yang dianggap sudah masuk dalam pendapat.
Baca SelengkapnyaPelaku berhasil ditangkap di kawasan Jakarta Timur, Selasa (2/4) siang hari tadI
Baca SelengkapnyaPolisi hingga kini menyelidiki dan membidik tiga tersangka baru dalam kematian santri tersebut.
Baca Selengkapnya