Kasus Covid-19 Meningkat, Kampus Undana Kupang Perpanjang Kuliah Online
Merdeka.com - Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) memperpanjang perkuliahan secara daring, setelah sejumlah dosen dan mahasiswa terpapar Covid-19.
Pemberlakuan kembali kuliah online setelah sebelumnya Rektor Undana Kupang, mengambil kebijakan penghentian kuliah tatap muka selama 12 hari sejak pertengahan bulan Februari 2022 lalu.
Perpanjangan perkuliahan tatap muka secara daring terhitung mulai tanggal 1 Maret sampai 1 April 2022, sambil melihat perkembangn selanjutnya.
Rektor Undana Kupang, Maxs U. E. Sanam mengeluarkan surat dengan nomor 2154/UN15.1/TU/2021, hal pemberitahuan tanggal 1 Maret 2022 yang ditujukan kepada Direktur Pascasarjana dan para Dekan Fakultas.
Menurut Maxs Sanam, kebijakan ini diambil setelah mencermati perkembangan pandemi Covid-19 yang kembali meningkat akhir-akhir ini.
"Juga semakin tinggi temuan kasus postif covid-19 di Kota Kupang, secara khusus pada beberapa mahasiswa, dosen dan pegawai," kata Maxs Sanam, Rabu (2/3).
Menurut Maxs Sanam, pertimbangan lain adalah Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 11 tahun 2022 tanggal 14 Februari 2022, tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat level 3, level 2 dan level 1.
"Untuk pengendalian penyebaran Covid-19 di wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua maka disampaikan bahwa perkuliahan tatap muka masih dilakukan secara daring, terhitung mulai tanggal 1 Maret-1 April 2022, sambil melihat perkembangan selanjutnya," ungkapnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya