Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus ABG 16 Tahun Diperkosa Berkali-kali, Polres Parimo Dalami Keterlibatan Polisi

Kasus ABG 16 Tahun Diperkosa Berkali-kali, Polres Parimo Dalami Keterlibatan Polisi Ilustrasi pemerkosaan. ©2015 Merdeka.com/www.weeklyvoice.com

Merdeka.com - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Parigi Moutong (Parimo) masih mendalami dugaan keterlibatan seorang anggota Polri inisial HST dalam kasus persetubuhan anak di bawah umur. Polres Parimo berjanji akan terbuka dan profesional terkait penyelidikan kasus ini.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Parimo, Inspektur Satu Jan Turangan meluruskan pemberitaan terkait kasus pemerkosaan dialami korban inisial RI (16). Turangan menyebut kasus tersebut sebenarnya masuk dalam kasus persetubuhan anak di bawah umur.

"Ini yang perlu kita luruskan ya, bahwasanya ini bukan perkara pemerkosaan terhadap anak. Tetapi ini perkara persetubuhan anak di bawah umur," ujarnya saat dihubungi melalui telepon, Senin (29/5).

Polisi Sebut Bukan Pemerkosaan Tapi Persetubuhan?

Turangan menjelaskan, kasus tersebut masuk dalam perkara persetubuhan anak di bawah umur setelah penyidik melakukan pemeriksaan. Ia menyebut hasil pemeriksaan oleh penyidik, tidak ditemukan perbuatan pemerkosaan terhadap korban.

"Jadi untuk sementara penyidik menyimpulkan ini bukan perbuatan pemerkosaan yang diawali dengan ancaman dan kekerasan. Tetapi ini hasil yang dilakukan oleh penyelidik, pemeriksaan hasilnya perbuatan persetubuhan kepada anak yang di bawah umur," kata dia.

Apalagi, korban mendapatkan uang senilai Rp40-100 ribu dari para tersangka. Selain uang, korban juga mendapatkan sejumlah barang, termasuk telepon genggam.

"Sepuluh orang yang sudah kami tetapkan tersangka itu kan perbuatannya dilakukan pada waktu dan tempat yang berbeda. (Korban) Selalu diiming-imingi atau sesuatu ada berupa uang mulai Rp40-100 ribu. Ada juga dalam bentuk barang, bahkan ada juga handphone," kata dia.

Keterlibatan Polisi Pengakuan Korban

Sementara terkait keterlibatan seorang personel Polri inisial HST, Turangan mengaku penyidik masih melakukan pendalaman. Turangan menyebut keterlibatan HST hanya berdasarkan keterangan dari korban.

"Kalau itu kan sebelas, ada tambah satu dugaan keterlibatan oknum anggota Polri. Itu juga masih dilakukan pendalaman dan itu berdasarkan dari keterangan korban," kata dia.

Turangan menegaskan penyidik Polres Parimo akan profesional dalam menangani kasus ini, termasuk dugaan keterlibatan oknum Polri. Jika nantinya berdasarkan penyidikan ada ditemukan fakta dan alat bukti keterlibatan seorang polisi, pihaknya akan tegas dan terbuka.

"Penyidik Polres Parimo akan profesional dalam menangani kasus ini. Apabila nanti terbukti oknum polisi dengan fakta atau alat bukti yang dimiliki oleh penyidik dimungkinkan untuk proses penyidikan, kita akan terbuka untuk hal itu," tegasnya.

Turangan mengungkapkan seorang anggota Polri yang diduga terlibat tersebut bukan merupakan personel dari Polres Parimo. Berdasarkan informasi beredar, HST merupakan personel Brimob.

"Bukan (tugas di Polres Parimo)," ucapnya.

Kronologi Dugaan Pemerkosaan ABG

Sebelumnya diberitakan, Kepolisian Resor Parigi Moutong (Parimo) menetapkan sepuluh orang tersangka kasus dugaan rudapaksa anak di bawah umur inisial RI (16). Dari sepuluh orang tersangka, di antaranya berprofesi sebagai kepala desa dan guru.

Kepala Polres Parimo, Ajun Komisaris Besar Yudy Arto Wiyono membenarkan terkait kasus dugaan rudapaksa terhadap anak di bawah umur. Yudy menjelaskan awalnya lima orang ditetapkan tersangka dalam kasus ini.

"Awalnya kita tetapkan lima orang tersangka kasus asusila terhadap RI, yakni EK alias MT, ARH alias AF, AR, AK dan HR," ujarnya kepada wartawan, Minggu (28/5).

Setelah dilakukan pengembangan, jumlah tersangka bertambah lima lagi. Lima tersangka baru yakni AL, FL, NN, AL, dan AT.

"Setelah kita periksa saksi korban, orang tuanya dan juga teman-temanya, tersangka bertambah lima orang lagi. sehingga total kami menentapkan 10 orang tersangka," bebernya.

Yudy menjelaskan RI pertama kali menjadi korban rudapaksa pada April 2022 hingga Januari 2023. Ia menyebut RI mengalami tindak asusila oleh para tersangka terjadi di sejumlah tempat.

"Jadi ada beberapa tempat kejadian asusila itu dilakukan. Kejadiannya ini mulai dari April 2022 dan Januari 2023," kata dia.

Yudy mengungkapkan dari sepuluh orang tersangka, dua diantaranya adalah seorang guru dan kepala desa. Sementara terkait pengakuan korban tentang seorang anggota Polri, berinisial HST juga melakukan tindak asusila, Yudy mengaku masih mendalami.

"Tersangka ARH alias AF merupakan seorang guru dan sudah enam kali menyetubuhi korban. Ada juga seorang kades," ungkapnya.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi TetapkanTersangka Ibu Kandung Bunuh Anaknya Usia 5 Tahun Ditusuk 20 Kali di Bekasi
Polisi TetapkanTersangka Ibu Kandung Bunuh Anaknya Usia 5 Tahun Ditusuk 20 Kali di Bekasi

Tragis pelaku beraksi saat anaknya tengah tertidur pulas

Baca Selengkapnya
Perwira Polisi Ajak Anak Buah Makan Angkringan di Pinggir Jalan, Bilang ke Pedagang 'Ada yang Buat Kurus Enggak?'
Perwira Polisi Ajak Anak Buah Makan Angkringan di Pinggir Jalan, Bilang ke Pedagang 'Ada yang Buat Kurus Enggak?'

Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo ikut turun lapangan bersama anggotanya saat tengah berpatroli malam.

Baca Selengkapnya
Bayi di Panti Asuhan Semarang Diduga Meninggal Tak Wajar Hingga Makamnya Kembali Dibongkar
Bayi di Panti Asuhan Semarang Diduga Meninggal Tak Wajar Hingga Makamnya Kembali Dibongkar

Kompol Andika menuturkan bahwa penyidik sudah meminta keterangan dua orang saksi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Saat Polisi Terduga Pelaku Pencabulan Anak Tiri di Surabaya Menangis ke Nenek Korban agar Cabut Laporan
Saat Polisi Terduga Pelaku Pencabulan Anak Tiri di Surabaya Menangis ke Nenek Korban agar Cabut Laporan

Polisi yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak tiri disebut sempat meminta pada pelapor untuk mencabut laporannya.

Baca Selengkapnya
Pemuda Perkosa ABG di Bali Lalu Diviralkan Kini Tersangka, 3 di Antaranya Anak di Bawah Umur
Pemuda Perkosa ABG di Bali Lalu Diviralkan Kini Tersangka, 3 di Antaranya Anak di Bawah Umur

Terkait penyebaran foto korban sedang diperkosa di media sosial juga sudah didalami kepolisian.

Baca Selengkapnya
Ayahnya Pejabat Polisi Lulusan Akpol, Anaknya Pilih jadi Bintara Polri Sampai Tanya 'Papa Enggak Malu Kan?'
Ayahnya Pejabat Polisi Lulusan Akpol, Anaknya Pilih jadi Bintara Polri Sampai Tanya 'Papa Enggak Malu Kan?'

Saat mengetahui pilihan sang putra, sosok sang ayah disebut sempat merasa kaget.

Baca Selengkapnya
Di Hari Ulang Tahun, Ibu Ini Mendapatkan Kado Terindah Berbarengan dengan Pelantikan Sang Anak Jadi Polisi
Di Hari Ulang Tahun, Ibu Ini Mendapatkan Kado Terindah Berbarengan dengan Pelantikan Sang Anak Jadi Polisi

Di hari pertambahan usia ia justru mendapatkan kado terindah atas keberhasilan anaknya yang menjadi seorang polisi.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Menegangkan Pelaku Tega Bunuh Anak Tamara Tyasmara di Kolam Renang Terekam CCTV
Detik-Detik Menegangkan Pelaku Tega Bunuh Anak Tamara Tyasmara di Kolam Renang Terekam CCTV

Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana

Baca Selengkapnya
Salah Posisi Hormat, Bintara Petugas Jaga di Pos Penjagaan Langsung Dihukum Komandan Polisi
Salah Posisi Hormat, Bintara Petugas Jaga di Pos Penjagaan Langsung Dihukum Komandan Polisi

Sebuah video memperlihatkan seorang komandan menghukum anak buahnya yang salah dalam melakukan sikap hormat.

Baca Selengkapnya