Kapolri diperiksa MKD jadi saksi kasus kop surat Henry Yosodiningrat
Merdeka.com - Hari ini Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menjadi saksi untuk diminta keterangan oleh Mahkamah Kehormatan DPR (MKD) terkait kasus dugaan penyalahgunaan kop surat lembaga DPR oleh anggota fraksi PDIP Henry Yosodiningrat. Henry menggunakan surat tersebut diduga untuk melakukan intervensi kepada penegak hukum untuk kepentingan sendiri.
Mengetahui hal itu, Kapolri sebagai penegak hukum mengaku tidak merasa terintervensi tentang keberadaan surat tersebut. "Sudah ada sistemnya yang membuat pengaduan SOP masuknya surat tersebut melalui Kapolri. Kita merasakan tak ada pengaruhnya kepada sistem yang ada," kata Badrodin di Kompleks Senayan, Jakarya Selatan (8/9).
Badrodin mengatakan sistem pengaduan tersebut tak memungkinkan adanya keberpihakan lantaran Henry menggunakan kop surat DPR. "Tidak ada keberpihak seperti itu. Kita sudah melakukan pengecekan dan gelar perkara oleh personel Irwasum dan Propam tentang aduan tersebut benar atau tidak," terangnya.
Dalam kesempatan yang berbeda, Wakil Ketua MKD Junimart Girsang membenarkan pernyataan Kapolri bahwa surat tersebut tak begitu pengaruh dalam menekan Badrodin dan kinerja kepolisian. Meskipun begitu, ia menilai sikap yang dilakukan Henry sebagai suatu kesalahan karena menggunakan kop surat DPR dengan seenaknya.
"Beliau tidak ada pengaruhnya. Surat tersebut ditanggapi secara cepat dan didistribusikan ke Irwasum. Setelah keputusan ini Henry bersalah," pungkasnya.
Rencananya, MKD akan memutuskan kasus ini pada pekan depan setelah melewati proses pleno. Selain Kapolri, MKD juga sempat menghadirkan saksi Kapolda Sultra dan Ditreskrimum Polda Sultra.
Untuk diketahui, sebelumnya, mantan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RJ Soebandono melaporkan Henry atas pelanggaran kode etik sebagai anggota DPR dengan menggunakan kop surat lembaga DPR untuk menekan proses hukum kepolisian tentang kasus yang menyeret Soebandono.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pernyataan Kapolri soal estafet kepemimpinan tak perlu ditafsirkan lebih jauh
Baca SelengkapnyaSekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengomentari pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo soal estafet kepemimpinan.
Baca SelengkapnyaPermintaan tersebut sebagai implikasi permintaan Tim Hukum Ganjar-Mahfud yang meminta Kapolri dihadirkan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
MK Pastikan Empat Menteri Siap Hadiri Panggilan Hakim Terkait Sengketa Pilpres
Baca SelengkapnyaTKN Prabowo-Gibran mengusulkan Mahkamah Konstitusi (MK) menghadirkan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan di sidang Sengketa Hasil Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaMahfud MD menyerahkan surat pengunduran diri dari Menko Polhukam pada Kamis (1/2) kemarin.
Baca SelengkapnyaDito terjerat kasus kepemilikan belasan senjata api ilegal
Baca SelengkapnyaCapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo menyambangi kediaman Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri seusai Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan pihaknya
Baca SelengkapnyaAli menjelaskan keputusan penerbitan sprindik baru dalam penanganan kasus korupsi ini dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara beberapa waktu lalu.
Baca Selengkapnya