Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kapolri diperiksa MKD jadi saksi kasus kop surat Henry Yosodiningrat

Kapolri diperiksa MKD jadi saksi kasus kop surat Henry Yosodiningrat Kapolri Badrodin Haiti tinjau pengamanan KAA. ©2015 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Hari ini Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menjadi saksi untuk diminta keterangan oleh Mahkamah Kehormatan DPR (MKD) terkait kasus dugaan penyalahgunaan kop surat lembaga DPR oleh anggota fraksi PDIP Henry Yosodiningrat. Henry menggunakan surat tersebut diduga untuk melakukan intervensi kepada penegak hukum untuk kepentingan sendiri.

Mengetahui hal itu, Kapolri sebagai penegak hukum mengaku tidak merasa terintervensi tentang keberadaan surat tersebut. "Sudah ada sistemnya yang membuat pengaduan SOP masuknya surat tersebut melalui Kapolri. Kita merasakan tak ada pengaruhnya kepada sistem yang ada," kata Badrodin di Kompleks Senayan, Jakarya Selatan (8/9).

Badrodin mengatakan sistem pengaduan tersebut tak memungkinkan adanya keberpihakan lantaran Henry menggunakan kop surat DPR. "Tidak ada keberpihak seperti itu. Kita sudah melakukan pengecekan dan gelar perkara oleh personel Irwasum dan Propam tentang aduan tersebut benar atau tidak," terangnya.

Dalam kesempatan yang berbeda, Wakil Ketua MKD Junimart Girsang membenarkan pernyataan Kapolri bahwa surat tersebut tak begitu pengaruh dalam menekan Badrodin dan kinerja kepolisian. Meskipun begitu, ia menilai sikap yang dilakukan Henry sebagai suatu kesalahan karena menggunakan kop surat DPR dengan seenaknya.

"Beliau tidak ada pengaruhnya. Surat tersebut ditanggapi secara cepat dan didistribusikan ke Irwasum. Setelah keputusan ini Henry bersalah," pungkasnya.

Rencananya, MKD akan memutuskan kasus ini pada pekan depan setelah melewati proses pleno. Selain Kapolri, MKD juga sempat menghadirkan saksi Kapolda Sultra dan Ditreskrimum Polda Sultra.

Untuk diketahui, sebelumnya, mantan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RJ Soebandono melaporkan Henry atas pelanggaran kode etik sebagai anggota DPR dengan menggunakan kop surat lembaga DPR untuk menekan proses hukum kepolisian tentang kasus yang menyeret Soebandono.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
TKN Soal Pernyataan Kapolri Teruskan Estafet Kepemimpinan: Bukan Berarti Berpihak, Tak Perlu Ditafsirkan Jauh
TKN Soal Pernyataan Kapolri Teruskan Estafet Kepemimpinan: Bukan Berarti Berpihak, Tak Perlu Ditafsirkan Jauh

Pernyataan Kapolri soal estafet kepemimpinan tak perlu ditafsirkan lebih jauh

Baca Selengkapnya
Hasto: Kapolri Harusnya Jawab Begitu Banyak Laporan Kader PDIP yang Diintimidasi
Hasto: Kapolri Harusnya Jawab Begitu Banyak Laporan Kader PDIP yang Diintimidasi

Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengomentari pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo soal estafet kepemimpinan.

Baca Selengkapnya
Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Hadirkan Kepala BIN Jadi Saksi Sengketa Pilpres
Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Hadirkan Kepala BIN Jadi Saksi Sengketa Pilpres

Permintaan tersebut sebagai implikasi permintaan Tim Hukum Ganjar-Mahfud yang meminta Kapolri dihadirkan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
MK Pastikan Empat Menteri Siap Hadiri Panggilan Hakim Terkait Sengketa Pilpres
MK Pastikan Empat Menteri Siap Hadiri Panggilan Hakim Terkait Sengketa Pilpres

MK Pastikan Empat Menteri Siap Hadiri Panggilan Hakim Terkait Sengketa Pilpres

Baca Selengkapnya
TPN Ganjar Minta Kapolri Dipanggil, Giliran TKN Prabowo-Gibran Usul Kepala BIN Dihadirkan di Sidang MK
TPN Ganjar Minta Kapolri Dipanggil, Giliran TKN Prabowo-Gibran Usul Kepala BIN Dihadirkan di Sidang MK

TKN Prabowo-Gibran mengusulkan Mahkamah Konstitusi (MK) menghadirkan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan di sidang Sengketa Hasil Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Jokowi Siapkan Keppres Pemberhentian Mahfud MD dari Menko Polhukam Pagi Ini
Jokowi Siapkan Keppres Pemberhentian Mahfud MD dari Menko Polhukam Pagi Ini

Mahfud MD menyerahkan surat pengunduran diri dari Menko Polhukam pada Kamis (1/2) kemarin.

Baca Selengkapnya
Dikirim ke Kejaksaan, Dito Mahendra Tinggal Tunggu Waktu Berhadapan dengan Hakim
Dikirim ke Kejaksaan, Dito Mahendra Tinggal Tunggu Waktu Berhadapan dengan Hakim

Dito terjerat kasus kepemilikan belasan senjata api ilegal

Baca Selengkapnya
Permohonan Ditolak MK, Ganjar Temui Megawati
Permohonan Ditolak MK, Ganjar Temui Megawati

Capres nomor urut 03, Ganjar Pranowo menyambangi kediaman Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri seusai Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan pihaknya

Baca Selengkapnya
KPK Terbitkan Sprindik Baru untuk Jerat Mantan Wamenkum HAM Eddy Hiariej
KPK Terbitkan Sprindik Baru untuk Jerat Mantan Wamenkum HAM Eddy Hiariej

Ali menjelaskan keputusan penerbitan sprindik baru dalam penanganan kasus korupsi ini dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya