Kapolri dipastikan tidak akan menemui massa FPI
Merdeka.com - Front Pembela Islam (FPI) dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI akan menggeruduk Mabes Polri, Senin (16/1). Mereka meminta Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mencopot Kapolda Jabar Irjen pol Anton Charliyan. FPI juga meminta Kapolri menemui dan mendengar langsung aspirasi mereka.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M. Iriawan memastikan massa perwakilan FPI tidak akan bertemu dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Sebab, Kapolri dan sejumlah pimpinan Polri lainnya akan mengikuti rapat pimpinan (Rapim) di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (16/1).
"Besok kita ada rapim TNI-Polri di Cilangkap. Tapi nanti ada perwakilannya (yang menemui demonstran)," ujar Iriawan di kawasan Jakarta Selatan, Minggu (15/1).
Kapolda menegaskan, kehadiran Kapolri dalam rapim di mabes TNI bukan untuk menghindar dari massa FPI. Rapim tersebut merupakan agenda rutin setiap awal tahun yang harus dihadiri petinggi dua institusi itu.
"Rapim TNI-Polri memang awal tahun rapim terus. Kebetulan pelaksanaannya bareng, besok juga," tegas Iriawan.
Kendati demikian, Iriawan memastikan akan tetap mengakomodir massa aksi. Pihaknya akan menerjunkan 2.800 personel gabungan Polri dan TNI. "Kita akan layani FPI yang mau unjuk rasa. Akan kita akomodir, mereka yang mau menyampaikan aspirasi," ucapnya.
Sebelumnya, massa gabungan Front Pembela Islam (FPI) dan Gerakan Nasional Penjaga Fatwa (GNPF) MUI akan menggeruduk Mabes Polri, Senin (16/1). Mereka akan menyuarakan kekecewaan terhadap Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Anton Carliyan yang mengultimatum akan menindak tegas jika FPI terus berulah.
"Besok kita Insya Allah resmi turun gabungan daripada GNPF, long march dari Al Azhar ke Mabes Polri untuk meminta Kapolda Jawa Barat segera dicopot," ujar Sekjen DPP FPI Novel Bamukmin, usai dihubungi merdeka.com, Minggu (15/1).
Novel berharap Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian menemui massa aksi. "Kita pengennya Kapolri bisa menghadap karena untuk bisa mengapresiasikan suara umat Islam, aspirasi ulama Indonesia agar minta kapolda (Anton Carliyan) yang terlibat premanisme ini segera diturunkan," tegasnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Soal Desakan Penahanan Firli Bahuri, Kapolri Serahkan ke Polda Metro Jaya
Kapolri percaya atas semua proses penyidikan yang dilakukan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto
Baca SelengkapnyaJawab Desakan Tiga Eks Petinggi KPK Agar Firli Bahuri Ditahan, Polri Ungkap Masih Penguatan Berkas Perkara
Desakan tiga mantan pimpinan KPK itu disampaikan dengan menyurati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca SelengkapnyaTKN Soal Pernyataan Kapolri Teruskan Estafet Kepemimpinan: Bukan Berarti Berpihak, Tak Perlu Ditafsirkan Jauh
Pernyataan Kapolri soal estafet kepemimpinan tak perlu ditafsirkan lebih jauh
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Di Depan Jokowi, Kapolri Jenderal Sigit Tegaskan Sinergitas TNI-Polri Harga Mati
Hal itu disampaikan Sigit di hadapan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat rapat pimpinan TNI-Polri di GOR Ahmad Yani Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur.
Baca SelengkapnyaKapolri Ingatkan Masyarakat Berbeda Pilihan Politik Biasa, Asal Tak Fanatik untuk Hindari Konflik
Rasa fanatik itu harus dicegah dengan edukasi, agar mencegah terjadinya konflik.
Baca SelengkapnyaKapolri Izinkan Kapolda jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024 di MK: Kita Lihat Kapoldanya Siapa
"Saya justru menunggu namanya siapa ya," kata Kapolri.
Baca SelengkapnyaKapolri Tekankan Persatuan-Kesatuan Modal Utama Wujudkan Indonesia Emas 2045 di Rapim Polri
Hal itu disampaikan Sigit saat membuka pelaksanaan Rapim Polri di Gedung Tribrata, Jakarta Selatan, Kamis, 29 Februari 2024
Baca SelengkapnyaKisah Jenderal Polisi Berharap Ditempatkan di Polda Metro Jaya karena Berprestasi, Ternyata Kapolri Tugaskan ke Timor Timur
Cerita Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan yang sempat mempunyai cita-cita ingin ditempatkan di Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaKapolri Ungkap 290 Kasus TPPO Sepanjang 2023, Naik 339 Persen Dibanding 2022
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan polisi membongkar 290 kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Baca Selengkapnya