Tangerang, Rabu (3/9) – Sejumlah rumah di asrama Polsek Serpong hangus terbakar, menyebabkan 20 kepala keluarga (KK) kehilangan tempat tinggal. Menanggapi insiden ini, Kapolres Kota Tangerang Selatan AKBP Victor Inkiriwang mengambil langkah cepat dengan memberikan izin khusus kepada anggota Polsek Serpong yang terdampak.
Izin khusus ini diberikan agar para anggota dapat fokus mengurus keluarga dan dampak kebakaran tanpa harus khawatir dengan tugas kedinasan. Kebijakan ini menunjukkan empati pimpinan terhadap kondisi sulit yang dialami anggotanya, sekaligus menjamin kesejahteraan mereka di tengah musibah.
Meskipun demikian, Kapolres menegaskan bahwa pelayanan publik di Polsek Serpong tidak akan terganggu. Polres Tangerang Selatan siap menerjunkan personel tambahan untuk memastikan semua operasional berjalan normal, sehingga masyarakat tetap dapat mengakses layanan kepolisian seperti biasa.
Advertisement
Advertisement
Penanganan Khusus dan Jaminan Pelayanan Publik
Kapolres Kota Tangerang Selatan, AKBP Victor Inkiriwang, secara langsung menyampaikan keputusan untuk memberikan izin khusus kepada anggota Polsek Serpong yang rumahnya terbakar. "Kami berikan izin khusus kepada anggota Polsek Serpong untuk mengurus anggota keluarganya dahulu yang terdampak kebakaran," kata Kapolres Victor Inkiriwang di Tangerang, Rabu.
Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa para anggota dapat sepenuhnya fokus pada pemulihan kondisi keluarga mereka. Kebijakan ini juga mencerminkan komitmen pimpinan dalam mendukung kesejahteraan personelnya, terutama dalam menghadapi situasi darurat seperti kebakaran.
Meski ada anggota yang tidak bertugas, Kapolres menjamin bahwa pelayanan publik di Polsek Serpong tidak akan terganggu. "Pelayanan publik tetap berjalan karena ada anggota juga dari Polres nantinya yang membantu. Intinya semua berjalan seperti biasa," ujar Kapolres, memastikan kontinuitas layanan kepada masyarakat.
Advertisement
Advertisement
Koordinasi Penanganan dan Investigasi Kebakaran
Selain memberikan izin khusus, Polres Tangerang Selatan juga telah berkoordinasi erat dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan untuk penanganan pasca-kebakaran. Koordinasi ini meliputi pendirian posko sementara di aula kantor Kecamatan Serpong, yang akan menjadi pusat bantuan bagi para korban.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) juga turut berperan aktif dalam memberikan suplai makanan dan kebutuhan pokok lainnya bagi 20 kepala keluarga yang terdampak. Bantuan ini krusial untuk memenuhi kebutuhan dasar para korban yang rumahnya hangus terbakar.
Di sisi lain, kepolisian juga akan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran. "Proses pemeriksaan akan berjalan dan semua kami pastikan akan disampaikan mencari tahu penyebabnya. Intinya sekarang membantu proses evakuasi anggota keluarga yang terdampak," tegas Kapolres, menunjukkan komitmen dalam mengungkap fakta.
Advertisement
Advertisement
Kronologi dan Upaya Pemadaman Api
Peristiwa kebakaran yang melanda asrama Polsek Serpong terjadi pada pukul 14.00 WIB. Api diketahui berasal dari salah satu rumah yang berada di bagian tengah, kemudian dengan cepat merambat ke rumah-rumah lainnya.
Kondisi rumah di asrama Polsek Serpong yang berdekatan menjadi salah satu faktor cepatnya penyebaran api. Namun, berkat respons cepat, api berhasil dipadamkan dalam waktu satu jam setelah kejadian oleh petugas gabungan.
Sebanyak 10 armada pemadam kebakaran dari Pemkot Tangerang Selatan dan satu unit dari Sinar Mas Land dikerahkan untuk memadamkan api. Kerja sama tim yang solid ini berhasil mencegah kerugian yang lebih besar dan mengamankan area sekitar.
Advertisement
Sumber: AntaraNews