Kapolda Riau akan Pecat Anggota Terlibat Narkoba
Merdeka.com - Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal tak segan-segan akan memberi sanksi bahkan memecat anak buahnya yang terlibat dalam peredaran narkotika. Sebelumnya, seorang oknum polisi berinisial YR ditangkap karena kedapatan memiliki lima kilogram sabu.
"Prinsipnya, kita akan tindak tegas, setegas-tegasnya, saya akan pecat anggota kepolisian sesuai mekanisme," kata Iqbal dalam keterangannya, Kamis (17/3).
Ia menegaskan, dirinya tak segan untuk melakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) anak buahnya yang terlibat narkotika. Karena, biar tidak merusakan institusi Korps Bhayangkara.
"Lebih baik memecat 1, 2, 3 oknum, daripada dia merusak nama baik institusi kebanggaan kami. Kalau sudah kotor oleh oknum, bagaimana Polri akan mendapat kepercayaan dari masyarakat," tegasnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto menyebut, YR menyimpan barang haram tersebut di dalam sebuah tas.
"Tersangka menyimpan narkotika jenis sabu sebanyak 5 bungkus merek teh cina di dalam sebuah tas warna hitam," ujar Sunarto.
Ia menjelaskan, YR ditangkap pada Kamis (10/3) malam di Jalan Tuanku Tambusai Gang Sabar Kelurahan Wonorejo, Marpoyan Damai. Penangkapan ini berawal dari informasi yang didapat, di lokasi penangkapan sering terjadi transaksi narkoba.
Dari hasil interogasi tersebut, YR mengakui jika dirinya berperan sebagai 'tukang gendong' sabu yang ditugaskan oleh seseorang berinisial AL.
"Tersangka YR mengaku barang tersebut milik AL, selanjutnya dilakukan penggeledahan ke rumahnya di Jalan Bukit Sentosa, namun tersangka AL melarikan diri," jelasnya.
"Tersangka YR dijerat Pasal 114 ayat (2) jo pasal 112 ayat (2) UU RI no 35 Tahun 2009 Ttg narkotika dengan an aman hukuman mati, atau penjara seumur hidup, atau penjara paling lama 20 tahun," tutupnya.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau telah meringkus dua orang warga Kabupaten Bengkalis, berinisial MAR alias Don dan WIY alias Mul. Penangkapan ini juga dilakukan bersama pihak Bea Cukai serta jajaran Polres Bengkalis, di Desa Bantan Air, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, pada Minggu (6/3) lalu.
Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal mengatakan, saat melakukan penangkapan, petugas menyita sebanyak 56 kilogram narkoba jenis sabut.
"Sedangkan di Kota Pekanbaru, aparat meringkus YR, oknum polisi yang kedapatan memiliki lima kilogram serbuk haram. Tiga tersangka yang diamankan ini salam dua kasus berbeda," kata Iqbal dalam keterangannya, Kamis (17/3).
Terkait dengan adanya oknum polisi yang terlibat dalam peredaran barang haram itu, jenderal bintang dua itu berang. Iqbal memastikan, YR dipecat dengan tidak hormat alias PTDH dan terancam hukuman berat.
"Bagi oknum yang terlibat dengan narkoba, tentu akan kita tindak tegas dengan cara memecat, daripada dia merusak institusi Polri. Kami dan instansi terkait lainnya akan terus memerangi Narkoba dengan cara setegas-tegasnya dan terukur. Mereka diproses sesuai dengan hukum yang maksimal agar tidak ada lagi masyarakat yang jadi korban Narkotika," tegasnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca Selengkapnya"Jangan kasih kendor bagi pelaku-pelaku kebakaran lahan baik perorangan maupun perusahaan," kata Kapolda Riau.
Baca SelengkapnyaJabatan Kapolda Banten dirasa menjadi salah satu batu loncatan bagi para Jenderal Polri untuk meraih karir cemerlang usai menjabatnya. Siapa saja?
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sosok jenderal polisi ini miliki nama dari satuan bantuan tempur milik TNI AD. Ternyata ada cerita di baliknya.
Baca SelengkapnyaPraktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.
Baca SelengkapnyaAda satu kasus personel yang kini menjadi sorotan, yakni kasus Brigadir TO yang diduga melakukan aksi rudapaksa terhadap seorang mahasiswi.
Baca SelengkapnyaSanksi tegas yang pantas bagi anggota Polri terlibat narkoba adalah dipecat
Baca SelengkapnyaDua personel Polda Aceh, AKBP AP dan Aipda SS ditangkap tim dari Polresta Banda Aceh karena diduga terlibat peredaran narkoba.
Baca SelengkapnyaMomen saat Kapolri dan Kasad bertemu dengan prajurit TNI dan anggota Brimob yang punya nama sama.
Baca Selengkapnya