Kapolda Metro soal kasus Firza Husein: Kalau nggak bisa, ya SP3
Merdeka.com - Kapolda Metro Jaya Irjen M. Iriawan mengaku tak masalah jika pada akhirnya penyelidikan kasus chat mesum antara Habib Rizieq Syihab dan Firza Husein dihentikan atau SP3. Namun dia menekankan, sampai saat ini polisi tengah menyiapkan berkas agar kasus ini segera disidangkan.
"Setelah lengkap saya harap bisa P21. Kan ujungnya itu aja. Kami lengkapi bukti, kalau jaksa bilang lengkap, baru disidangkan. Kalau nggak bisa, ya SP3. Kan nggak terlalu sulit," ujar Iriawan saat hadiri acara persiapan mudik lebaran di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Senin (19/6).
Iriawan optimis bahwa berkas perkara dengan tersangka Firza Husein itu bisa lengkap. Meskpun, jaksa sempat mengembalikan berkas tersebut untuk dilengkapi penyidik.
"Saya rasa sudah tuntas. (Berkas) saudari Firza sudah masuk ke JPU. Kita tinggal lengkapi beberapa," ujar Iriawan.
Dalam hal ini, tambah Iriawan, dirinya berharap berkas tersebut segera disidangkan. "Kita berharap berkas tersebut segera dinyatakan lengkap atau P21 agar bisa langsung disidangkan," pungkasnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hari Ini, PN Jaksel Putuskan Gugatan Praperadilan Firli Bahuri Lawan Kapolda Metro
Majelis hakim bakal memutuskan gugatan Firli atas status tersangkanya dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Baca SelengkapnyaHakim Tolak Praperadilan Aiman Witjaksono, Tegaskan Penyitaan Handphone dan Akun Medsos Sah
Aiman sebelumnya penyitaan handphone hingga akun email dan Instagramnya oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaRespons Polisi Atas Upaya Perlawanan Jubir TPN Aiman Usai Handphone Disita
Ade Safri menjamin penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah bekerja secara profesional, transparan dan akuntabel.,
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Terungkap Isi Chat WhatsApp Firli dan Syahrul Yasin Limpo Berujung Kasus Dugaan Pemerasan
Pertemuan itu pun diatur oleh ajudan Firli Kevin Egananta Yoshua yang telah diambil keterangan oleh Dewas KPK.
Baca SelengkapnyaFahri Hamzah Hembuskan Kabar Menteri NasDem dan PKB Mundur Pekan Ini
Mundur demi memantapkan posisi sebagai oposisi dalam Pilpres 2024
Baca SelengkapnyaHabib Rizieq Mengaku Didatangi 4 Polisi Terkait Pemilu, Begini Kata Kapolda Metro
Pengakuan itu disampaikan Rizieq saat berceramah pada acara Istighosah Kubro Persaudaraan Alumni (212).
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya Menang Gugatan Praperadilan Firli, Tegaskan Tahapan Penetapan Tersangka Sesuai Aturan
Kini status hukum Firli Bahuri sebagai tersangka tetap berlaku.
Baca SelengkapnyaFirli Bahuri Kembali Ajukan Praperadilan, Polda Metro Jaya Yakin Bakal Ditolak
Mantan Ketua KPK Firli Bahuri kembali mengajukan gugatan praperadilan terkait penetapannya sebagai tersangka pemeras Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Baca SelengkapnyaMuzani Gerindra Sentil Anies: Harun Al Rasyid 2019 Masih SMP, Bukan Pendukung Prabowo
Ahmad Muzani menyebut, Anies Baswedan mengeksploitasi suasana debat capres dengan membawa nama Harun Al Rasyid.
Baca Selengkapnya