Kantor Bupati Timor Tengah Selatan Digeledah, Diduga Terkait Korupsi Penyertaan Modal
Merdeka.com - Tim penyidik tindak pidana khusus (Tipidsus) Kejaksaan Negeri Timor Tengah Selatan, menggeledah kantor bupati, Rabu (4/11). Penggeledahan diduga terkait kasus korupsi dana penyertaan modal Pemerintah daerah kepada PD Mutis Jaya senilai Rp1,5 miliar.
Kepala Seksi Pidsus Kejari Timor Tengah Selatan, Khusnul Fuad, memimpin langsung proses penggeledahan. Khusnul mengatakan, penggeledahan di kantor bupati Timor Tengah Selatan terkait kasus dugaan korupsi dana penyertaan modal untuk PD Mutis Jaya.
"Iya benar ada penggeledahan di Kantor Bupati Timor Tengah Selatan pada bagian ekonomi oleh penyidik Tipidsus Kejari Timor Tengah Selatan," katanya.
Dalam penggeledahan itu tim penyidik Tipidsus menyita dua boks dokumen penting pada bagian ekonomi Setda Kabupaten Timor Tengah Selatan, yang berkaitan dengan kasus dana penyertaan modal kepada PD Mutis Jaya. Selain itu, tim penyidik Tipidsus bakal menyita satu unit mobil dum truk.
"Selain dokumen, kami juga akan sita satu unit mobil dum truk yang diperuntukan bagi PD Mutis Jaya, tetapi anehnya mobil itu bukan milik PD Mutis Jaya namun milik oknum tertentu," ungkap Khusnul.
Menurut Khusnul, saat ini kasus dugaan korupsi dana penyertaan modal kepada PD Mutis Jaya senilai Rp1,5 miliar tersebut telah ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan. Sebab, ditemukan adanya perbuatan melawan hukum dalam pengelolaan dana penyertaan modal untuk PD Mutis Jaya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ratusan kendaraan hasil curian tersebut ditampung di gudang Balkir Pusat Zeni TNI Angkatan Darat, Sidoarjo, Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaMimin memberanikan diri menambah pengajuan modal lewat KUR BRI menjadi Rp500 juta dengan plafon 4 tahun.
Baca SelengkapnyaBesaran keuntungan dari pelaku pertahunnya bisa mencapai angka Rp 3 Miliar sampai 4 Miliar
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Mantan Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil terbukti terbukti bersalah melakukan tiga tindak pidana korupsi. Dia dijatuhi hukuman 9 tahun penjara.
Baca SelengkapnyaMereka mendapat bantuan modal usaha hingga bagi hasil bea cukai tembakau
Baca SelengkapnyaPenggeledahan dilakukan setelah Kepala Dinas PMD Mamuju Jalaluddin tertangkap tangan diduga menerima suap proyek Dana Alokasi Khusus di Disdikpora Mamuju.
Baca SelengkapnyaSaat ini, Kementan tengah fokus pada pemenuhan pangan dalam negeri untuk menekan kebijakan impor. Dua di antara komoditas jagung dan padi.
Baca SelengkapnyaPemudik juga bisa menitipkan rumah kosongnya kepada polisi agar terus dipantau selama mudik
Baca Selengkapnya"Pelimpahan berkas perkara dan surat dakwaan ke Pengadilan Tipikor segera dilaksanakan Tim Jaksa dalam waktu 14 hari kerja," tutur Kabag KPK Ali.
Baca Selengkapnya