Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kampanye hitam serang Sandiaga, Bawaslu akan tindak lanjuti jika ada laporan

Kampanye hitam serang Sandiaga, Bawaslu akan tindak lanjuti jika ada laporan bawaslu. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Kampanye hitam mulai menyerang calon wakil presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno. Kampanye hitam yang menyerang pribadi Sandiaga itu beredar di jejaring internet melalui sebuah situs.

Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) sudah berkoordinasi dengan institusi pemerintah dan penegak hukum untuk menindak kampanye hitam yang mencoreng pelaksanaan pemilu. Masing-masing sudah punya tugas.

"Kampanye hitam kita menindaknya bersama kementerian komunikasi dan informasi (Kemenkominfo), kalau ada ujaran kebencian takedownnya di Kemenkominfo, kita hanya bisa mengawasi," ujar anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa (25/9).

Dia meminta pihak yang dirugikan agar melaporkan adanya serangan kampanye hitam. Bawaslu akan menindaklanjuti dan memfasilitasi untuk penyelesaian.

"Kita juga lagi membicarakan dengan Cyber crime Mabes Polri untuk menindaklanjuti, intinya kalau ada laporan kita pasti tindaklanjuti, tapi kalau ada temuan dari kita, pasti disampaikan, namun tidak semua penindakannya itu ada di kita. Di media sosial itu tidak bisa kita tindak, ada lembaga lain yang bisa menindak," sambungnya.

Afifudin mengaku belum melihat isi kampanye hitam yang menyudutkan Sandiaga. Hanya saja, ini menjadi peringatan bagi aparat kepolisian dan Kemenkominfo untuk memblokir situs-situs yang berisi kampanye hitam dan berita bohong.

"Tergantung kontenya, kita belum lihat juga itu, belum ada laporan juga, laporin saja kalau ada," tutupnya.

(mdk/noe)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bawaslu Tindak 63 Kasus Pelanggaran Pidana Pemilu

Bawaslu Tindak 63 Kasus Pelanggaran Pidana Pemilu

Hal ini dikarenakan penanganan kasus ini mencerminkan upaya untuk mempertahankan integritas Pemilu

Baca Selengkapnya
Kasus Sekda Takalar Kampanyekan Gibran, Bawaslu Tak Temukan Pelanggaran Pidana Pemilu

Kasus Sekda Takalar Kampanyekan Gibran, Bawaslu Tak Temukan Pelanggaran Pidana Pemilu

Bawaslu berharap KASN menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu Takalar terkait dugaan pelanggaran peraturan perundang-undangan lainnya terhadap Muh Hasbi.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Kena Somasi, Dianggap Tebang Pilih Tangani Aduan Dugaan Pelanggaran Pemilu

Bawaslu Kena Somasi, Dianggap Tebang Pilih Tangani Aduan Dugaan Pelanggaran Pemilu

Bawaslu dinilai diskriminatif dalam menangani laporan pelanggaran pemilu

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Bawaslu Temukan Banyak Masalah dan Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024, Ini Rinciannya

Bawaslu Temukan Banyak Masalah dan Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024, Ini Rinciannya

Dengan rincian 13 masalah pemungutan suara dan 6 permasalahan saat penghitungan suara

Baca Selengkapnya
Bawaslu Ingatkan Partai Serius Laporkan Dana Kampanye, Ini Sanksinya

Bawaslu Ingatkan Partai Serius Laporkan Dana Kampanye, Ini Sanksinya

Data dari PPATK bisa dijadikan peringatan oleh seluruh peserta Pemilu.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Nilai Jokowi Boleh Bagikan Bansos, Kecuali Ajak Memilih Paslon

Bawaslu Nilai Jokowi Boleh Bagikan Bansos, Kecuali Ajak Memilih Paslon

Bawaslu sedang berkoordinasi dengan Kementerian BUMN dan Kepala Bulog Bayu Krisnamurthi terkait mekanisme penyaluran bantuan sosial saat kontestasi pemilu.

Baca Selengkapnya
Kampanye di Kendal, Ganjar: Jangan Saling Menyakiti dan Jaga Perasaan

Kampanye di Kendal, Ganjar: Jangan Saling Menyakiti dan Jaga Perasaan

"Sekarang lagi proses pemilu, kita harapkan semua saling menjaga perasaan, jangan saling menyakiti, jangan menyebar hoaks," kata Ganjar

Baca Selengkapnya
Hormati Pemilu, Bapanas Bakal Hentikan Bantuan Pangan untuk Sementara Waktu

Hormati Pemilu, Bapanas Bakal Hentikan Bantuan Pangan untuk Sementara Waktu

Bapanas hentikan pemberian bantuan pangan sementara dalam rangka menghormati pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Jadikan Temuan PPATK untuk Verifikasi Sumber Dana Kampanye

Bawaslu Jadikan Temuan PPATK untuk Verifikasi Sumber Dana Kampanye

Setiap pasangan calon diperbolehkan menerima sumbangan dari sejumlah pihak.

Baca Selengkapnya