Kaldera Toba Terancam Dicabut dari UNESCO, Puan Minta Pemerintah Segera Lakukan Langkah Konkret

Puan memastikan DPR mendukung intervensi pemerintah guna mempertahankan status Kaldera Toba yang merupakan wajah Indonesia di mata dunia.

Rizlia Khairun NIsa
Oleh Rizlia Khairun NIsa - Reporter
Kaldera Toba Terancam Dicabut dari UNESCO, Puan Minta Pemerintah Segera Lakukan Langkah Konkret
Ketua DPR RI Puan Maharani (@ 2025 merdeka.com)

Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah untuk bertindak cepat dan terkoordinasi menyikapi 'kartu kuning' atau pencabutan status Kaldera Toba sebagai anggota UNESCO Global Geopark (UGGp).

"DPR mengingatkan dengan tegas seluruh pemangku kepentingan, baik di tingkat pusat maupun daerah untuk segera melakukan langkah konkret dan terkoordinasi menyelamatkan status UNESCO Global Geopark Kaldera Toba yang kini terancam dicabut," kata Puan merespons kabar tersebut, Kamis (22/5/2025).

Ancaman ini ada usai pengelola dinilai tidak memanfaatkan dua tahun masa pembenahan yang diberikan UNESCO sejak diberi 'kartu kuning' pada September 2023. Menurut Ketua Pusat Studi Geopark Indonesia, Wilmar E Simandjorang, waktu perbaikan tersisa satu bulan sebelum evaluasi ulang oleh tim asesor UNESCO pada Juni 2025.

Seharusnya, keanggotaan Kaldera Toba sejak resmi menjadi anggota UGGp pada 7 Juli 2020 dalam Sidang Ke-209 Dewan Eksekutif UNESCO di Paris, bisa memperkuat pembangunan berbasis geopark yang mencakup tiga pilar utama. Yakni pemberdayaan masyarakat lokal, edukasi, dan konservasi.

Diketahui, empat rekomendasi utama UNESCO yang belum maksimal dijalankan yaitu peningkatan kegiatan edukasi berbasis riset, revitalisasi dan optimalisasi badan pengelola, pelaksanaan pelatihan manajemen untuk memahami prinsip-prinsip geopark global, dan peningkatan visibilitas melalui pembangunan gerbang, monumen, dan panel interpretasi.

Puan menilai "yellow card" ini adalah tantangan Indonesia dalam menjaga ekologi dan budaya. "Kalau status UGGp sampai dicabut, ini bukan hanya kegagalan administratif, tetapi pukulan telak terhadap kredibilitas kita sebagai negara yang menjadikan pariwisata sebagai sektor strategis nasional," tegas Puan.

Ia menyoroti perlunya revisi Perpres Nomor 9 Tahun 2019 agar sejalan dengan nomenklatur kelembagaan terbaru. "Ini urusan serius, jangan sampai tersandera ketidaksinkronan birokrasi," kata Puan.

Ia juga meminta Pemprov Sumatera Utara dan Badan Pengelola Geopark bekerja maksimal. "Rekomendasi UNESCO harus dilakukan secara terukur, transparan, dan akuntabel," ujarnya.

Puan memastikan DPR mendukung intervensi pemerintah guna mempertahankan status Kaldera Toba yang merupakan wajah Indonesia di mata dunia.

Ia pun mendorong pembahasan lintas komisi untuk mengawal percepatan perbaikan, termasuk dari sisi regulasi, anggaran, hingga pengawasan. "Ini bukan lagi urusan Sumatera Utara saja, ini urusan nasional. Kita tidak boleh kalah oleh kelalaian administratif. Kaldera Toba harus diselamatkan sekarang, bukan nanti," pungkasnya.

Rekomendasi