Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kalapas Sukamiskin akan telusuri dugaan kamar palsu Setya Novanto

Kalapas Sukamiskin akan telusuri dugaan kamar palsu Setya Novanto lapas sukamiskin. ©2018 Merdeka.com/Aksara Bebey

Merdeka.com - Setya Novanto diduga menempati kamar palsu di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin. Namun, pihak Kemenkumham Jabar mengatakan, mantan ketua umum Golkar yang terjerat kasus korupsi e-KTP itu menempati sel asli, meski akan tetap melakukan penelusuran.

Hal itu disampaikan Pelaksana Harian (PLH) Kakanwil Kemenkumham Jabar yang juga menjabat sebagai Kadiv Administrasi Kemenkumham Jabar Dodot Adi Kuswanto‎.

"Beliau (Setya Novanto) sampaikan dia memang menempati sel (nomor 29) itu. Nanti di konfirmasi lagi," katanya kepada wartawan di Lapas Sukamiskin, Jalan AH Nasution, Kota Bandung, Senin (30/7).

Di tempat yang sama, Kalapas Sukamiskin, Tejo Harwanto mengaku belum bisa memberi komentar lebih jauh soal dugaan kamar palsu yang ditempati narapidana di Lapas Sukamiskin.

Namun dia berjanji akan mengecek lebih jauh soal itu. "Nanti saya cek. Nanti sambung lagi yah. Ini mau dirapatkan," ucap Tejo singkat.

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertanyakan kebenaran sel yang dihuni mantan Ketua DPR Setya Novanto dan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Jawa Barat.

"Apakah memang sel itu benar dihuni SN atau tidak. Serta kenapa bisa hal tersebut terjadi," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (26/7).

Dalam sidak yang dilakukan pihak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) di Lapas Sukamiskin, Setya Novanto dan Muhammad Nazaruddin diduga tak menempati sel miliknya sendiri. Keduanya diduga memiliki dua sel, yakni sel yang mewah dan sel yang biasa.

Menurut Febri, hal tersebut harus menjadi perhatian tersendiri bagi pihak Kementerian Hukum dan HAM untuk menelisik lebih jauh kebenaran sel yang dihuni kedua narapidana korupsi tersebut.

"Jangan sampai ada kesan di masyarakat upaya perbaikan tidak serius. Karena itu, pemeriksaan internal sebaiknya dilakukan untuk mengetahui fakta yang sebenarnya. Sikap tegas dan konsisten merupakan syarat mutlak dalam kondisi seperti ini," kata Febri.

Diketahui, KPK mengungkap adanya suap perizinan dan fasilitas mewah di Lapas Sukamiskin dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Kalapas Sukamiskin Wahid Husen.

Dalam operasi senyap itu KPK menemukan ada sel mewah yang memiliki pendingin udara, pemanas air, kulkas hingga toilet duduk. Sel tersebut diketahui dihuni oleh Fahmi Darmawansyah selaku narapidana kasus suap proyek pengadaan satelit monitoring di Badan Keamanan Laut (Bakamla).

Wahid dan Fahmi pun dijadikan tersangka dalam kasus ini bersama dua orang lainnya. Yakni Andri yang merupakan tahanan pendamping Fahmi serta Hendry Saputra selaku orang kepercayaan Wahid.

Wahid diduga menerima suap berupa uang Rp 279.920.000 dan USD 1.400 serta dua mobil jenis Mitsubishi Fortuner dan Mitsubishi Triton Exceed yang kini sudah diamankan pihak KPK.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP