Kalangan aktivis '98 datangi Bareskrim minta penusukkan teman diusut
Merdeka.com - Kalangan aktivis '98 mendatangi Bareskrim Polri untuk melaporkan tindak pidana dalam bentuk penusukkan yang dialami aktivis '98, Aznil, Kamis (23/3). Presidium Pena '98, Oktaf NS mengatakan bahwa kedatangan mereka merupakan aksi solidaritas untuk Aznil yang ditikam di depan Masjid Raya Tiku, Nagari Tiku Selatan, Kabupaten Agam, Sumatera Barat.
"Kami mengatasnamakan solidaritas aktivis '98 untuk Aznil. Kehadiran kami di sini (Bareskrim) untuk menunjukkan keseriusan kami pada kasus ini," kata Oktaf.
Oktaf menegaskan bahwa tujuan kedatangan mereka ke Bareskrim Polri adalah untuk meminta negara dan Polri agar bertindak tegas terhadap tindak kekerasan atas dasar SARA.
"Kita berharap negara dapat bertindak tegas terhadap ini. Kita juga berharap Polri menegakkan aturan yang sudah ada," tambahnya.
Menurutnya, Aznil ditikam oleh ldham, orang sekampungnya. Adapun penikaman diduga karena sikap politik Aznil yang pro Jokowi dan Ahok. Apalagi akhir-akhir ini status facebook Aznil dianggap mendukung Ahok pada Pilkada DKI.
Dalam surat laporan bernomor 01/B/S-Aznil/III/2017, laporan yang dimasukkan terkait tindak pidana kekerasan dalam bentuk penusukan yang mengancam jiwa dengan menggunakan senjata tajam (sajam) yang dilakukan Idham Firmantara kepada Aznil yang terjadi pada, Selasa tanggal 21 Maret 2017 malam di Masjid Raya Tiku.
Adapun dalan surat laporan tersebut kalangan aktivis '98 untuk Aznil meminta KaBareskrim Mabes Polri untuk berkoordinasi dengan jajaran Polda Sumatera Barat terkait penangkapan segera terhadap pelaku penusukan dan memprosesnya sesuai hukum, mengingat identitas pelaku dan saksi-saksi sudah sangat jelas.
Mereka juga minta agar dilakukan pengusutan terhadap pelaku ujaran kebencian, penyebaran kebencian sebelum dan pasca peristiwa penusukan terhadap akun-akun sosial media yang digunakan oleh pelaku maupun yang terafiliasi dengannya. Mengingat ujaran kebencian, ancaman, dan perilaku SARA masih diterima oleh Aznil pasca peristiwa penusukan tersebut.
Selain itu, Sophian, salah satu aktivis juga mengatakan bahwa kedatangan mereka juga adalah salah satu upaya dari aktivis '98 untuk mengawal demokrasi yang sudah dan sedang tumbuh di Indonesia.
"Dulu, kami yang menjatuhkan rezim anti demokrasi. Sekarang sudah kewajiban kami untuk mengawalnya," ungkap Sophian.
Kronologis penikaman terhadap Aznil berawal pada Selasa tanggal 21 Maret 2017. Pukul 18.25 WIB, Aznil bersama Masril, temannya memarkir mobilnya di Masjid Raya Tiku untuk melaksanakan sholat Maghib berjamaah. Selesai salat Maghib, pukul 18.45 WIB - 19.35 WIB, Aznil mengajak Yosfrianda, sekretaris masjid raya untuk makan malam di rumah makan yang letaknya tidak jauh dari masjid.
Setelah itu pukul 19.35 WIB, Aznil, Yosfrianda, dan Masril menuju masjid raya Tiku untuk salat Isya berjamaah. Saat usai salat Sunnah, Aznil sempat melihat Idham Firmatara (pelaku) ada dalam masjid, menatapnya dengan raut tidak bersahabat. Selanjutnya terjadilah penusukan.
(mdk/msh)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya