Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kalang kabut pemerintah tangkal berita bohong di media sosial

Kalang kabut pemerintah tangkal berita bohong di media sosial ilustrasi berita hoax. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Pemerintah tampaknya semakin gerah dengan bertebarannya berita bohong atau hoax di lini massa atau media sosial. Pemerintah langsung merespon dengan segera membentuk Badan Cyber Nasional. Pembahasan badan baru ini tengah dikebut agar bisa dibentuk bulan ini.

Menko Polhukam Wiranto mengatakan, tujuan dibentuknya Badan Cyber Nasional terutama untuk menangkal berita bohong yang beredar di internet. Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menyetujui dan memerintahkan untuk segera dibentuk.

"Bukan tahun ini, kalau perlu bulan ini sudah harus selesai. Sudah ada wadahnya," kata Wiranto di kantornya, Selasa (3/12).

Menurut dia, Badan Cyber Nasional akan menjadi penyaring (penapisan) untuk membedakan berita bohong dan berita benar. Badan ini juga berkewajiban memberikan pemahaman kepada masyarakat agar cermat menyaring berita yang berdasarkan fakta atau yang menjurus fitnah.

"(Kemajuan teknologi) dimanfaatkan oknum tertentu yang menggunakan kebebasan informasi itu untuk fitnah, kemudian menanamkan kebencian yang membuat masyarakat jadi bingung," katanya.

Wiranto menjamin keberadaan Badan Cyber Nasional tak akan tumpang tindih dengan kementerian atau lembaga yang memiliki tugas serupa. Sebab, kata dia, Badan Cyber Nasional nantinya bertugas untuk 'memayungi' tiap kementerian atau lembaga dalam menangani persoalan cyber.

"Mereka tetep jalan. Tetapi ini satu cyber yang memayungi itu semua, mengoordinasikan itu semua," ucapnya.

Bahkan, maraknya berita hoax di media sosial mendapatkan perhatian serius dari banyak pihak, termasuk Kementerian Agama. Untuk mengatasinya, instansi ini tengah mendalami ilmu fikih sebagai landasan untuk melarang beredarnya informasi palsu.

"Ini sedang dikaji agar masyarakat Indonesia tidak terjebak dalam berita 'hoax' yang tidak jelas dengan landasan agama," kata Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin di Jakarta, Selasa (3/1).

Menurut dia, Islam kaya dengan referensi yang mengajarkan agar Muslim tidak mengonsumsi dan menyebarluaskan berita-berita bohong. Intinya, kata dia, penting bagi masyarakat Indonesia yang religius dan mayoritas Muslim bisa lebih santun dan berhati-hati dalam bermedia sosial.

Di media sosial saat ini, lanjut dia, banyak bertebaran berita bohong maka perlu tabayyun atau proses klarifikasi keabsahan informasi. Berita hoax, berpotensi memecah belah persatuan bangsa karena isinya yang simpang siur dan cenderung provokatif.

"Karena di era digital ini, kita harus lebih cermat menyikapi dan menggunakan dunia maya media sosial. Jadi proses tabayyun adalah persyaratan agar kita lebih bijak," tuturnya.

Berseliwerannya kabar bohong di media sosial memang membuat pemerintah kalang kabut. Kapolri Jenderal Tito Karnavian bahkan mengatakan, jajarannya akan terus memonitor dan mengantisipasi penyebaran-penyebaran berita hoax yang biasanya menjadi marak di media sosial.

"Cuma sekarang repotnya memang mereka menggunakan mesin atau robot. Ternyata ada juga mereka menggunakan jasa tenaga profesional mereka bisa bayar dan kontennya apa bisa viral," kata Tito di Mapolres Cimahi, Kota Cimahi, Selasa (3/1).

Alhasil, kepolisian dituntut harus selangkah lebih maju. Tito mengaku, sudah memiliki beberapa cara agar kejahatan cyber itu bisa diredam.

"Nah ini langkah kita tentu yang soft adalah mengcounter, menetralisir dan menyerang menggunakan teknik-teknik IT juga," terangnya.

Bahkan langkah terakhir adalah penindakan secara hukum. Sebab penyebar berita hoax bisa dikenakan Pasal 28 ayat 1 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE.

"Caranya melakukan penegakan hukum dengan menangkap mereka," kata Tito.

Namun, Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengingatkan pemerintah bahwa Indonesia adalah negara hukum. Pemerintah diminta melihat aspek hukum sebelum mengambil tindakan.

Hidayat menyarankan pemerintah membedakan kritik dengan berita hoax. Masyarakat sebagai pengguna media juga harus menyampaikan kritik dengan bukti dan data jelas yang tidak melanggar hukum.

"Pemerintah juga tidak dalam posisi sekadar bela diri atas kritik dari masyarakat. Kalau kritik itu pasti bukan hoax. Kritik itu komitmen atau kepedulian untuk menghadirkan yang lebih baik. Karenanya kritik harus berdasarkan data, bukti, dan disampaikan dengan cara-cara yang tidak langgar hukum," kata Hidayat di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/1).

Hidayat pun menyayangkan media sosial justru digunakan untuk menyebarkan informasi bohong. Dia mengaku pernah menjadi korban bully dan fitnah di media sosial.

"Saya juga kadang jadi korban dari pem-bullyan, fitnah. Saya heran saja, justru di era dimudahkan sampaikan informasi, kenapa yang dimunculkan malah fitnah. Kenapa bukan informasi yang bermartabat, berkualitas, yang meningkatkan kualitas kita semuanya. Itu kan lebih bagus," jelasnya.

Masyarakat juga disarankan untuk menjaga ucapannya di jagat dunia maya. Sebaiknya pengguna media sosial lebih bijak menyebarkan informasi yang berkualitas ketimbang kabar-kabar bohong.

"Rekan-rekan medsos juga penting untuk lakukan kontrol di diri mereka. Kalau ada yang share berita bohong, hoax, bahasa kebun binatang, toilet, ya mereka harus melakukan sensor itu sendiri. Kita mestinya lebih unggul dari negara yang lain karena tidak utamakan fitnah, bohong, tapi berita yang hadirkan kinerja yang lebih baik, kualitas yang lebih unggul," pungkas Hidayat.

Berita hoax belakangan terus menyebar di media sosial. Terakhir berita hoax hadir ketika disebutkan ada puluhan juta tenaga kerja Tiongkok berada di Indonesia. Presiden Jokowi pun sudah mengklarifikasi ihwal itu. Jokowi menyebut sebenarnya tenaga kerja Tiongkok di Indonesia hanya sebanyak 21.000.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP