Merdeka.com - Empat pengamen korban salah tangkap, Fikri Pribadi, Fatahillah, Arga Putra Samosir (Ucok), dan PAU, berencana menempuh jalur perdata. Hal ini dilakukan guna menuntut ganti rugi dilakukan negara karena menjadi korban salah tangkap dalam kasus pembunuhan tahun 2013.
"Kami siapkan jalur perdata, itu salah satunya usai kalah di praperadilan," kata Oky Wiratma Siagin, pengacara keempat pengamen tersebut saat ditemui di Gendung Komisi Yudisial (KY), Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (2/8).
Selain perdata, Oky meyakini ada dua cara lain guna mencari keadilan bagi empat kliennya. Namun dia mengatakan, masih mengkaji cara-cara tersebut dan menolak diungkap saat ini.
"Cara lainnya itu out of the box ya, kami masih kaji tapi ada caranya," jelas Oky.
Sebelumnya, Oky dan empat kliennya ini diketahui kalah dalam praperadilan yang diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Hakim menolak seluruh permohonan gugatan ganti rugi atas insiden salah tangkap enam tahun silam.
"Menolak permohon para pemohon untuk seluruhnya, menetapkan menyatakan hak menuntut ganti kerugian para pemohon gugur karena kedaluwarsa," ujar hakim Elfian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 30 Juli 2019.
Sementara itu, Arga Putra Samosir alias Ucok, mengaku akan terus memperjuangkan haknya mendapat keadilan. Pasalnya, pasca dinyatakan sebagai pembunuh bersama lima temannya dalam kasus Cipulir enam tahun silam, hak ganti rugi yang harus diterimanya belum kunjung diterima.
"Saya akan terus berjuang karena saya benar, saya tidak takut," tegas dia.
Dari total enam korban salah tangkap, dua di antaranya, Nurdin Prianto dan Andro Supriyanto diketahui telah mendapat ganti rugi pada 2016. Namun, Ucok, Fikri Pribadi, Fatahillah, dan PAU masih memperjuangkan haknya untuk mendapat ganti rugi materil senilai masing-masing Rp70 juta.
"Saya enggak bersalah, saya benar, saya berjuang," lanjut dia.
Akibat salah tangkap, keenam orang yang diketahui mencari penghasilan lewat cara mengamen sempat mendekam di penjara selama tiga tahun.
Namun, vonis terhadap mereka dinyatakan gugur oleh Mahkamah Agung dikarenakan bukti baru mengungkap bahwa mereka bukanlah pembunuh sebenarnya dari kasus terkait.
Akibat salah tangkap ini, mereka menuntut ganti rugi. Sayangnya, langkah praperadilan dilakukan Ucok dan tiga temannya pada 2019, tidak semulus dua rekannya, Nurdin dan Andro pada 2016. Praperadilan mereka ditolak hakim karena dinyatakan telah kedaluwarsa.
Namun langkah hukum mereka yang dikawal LBH Jakarta diyakini belum padam. Oky Wiratma Siagin, pengacara mereka mengaku akan memperjuangkan lewat jalur perdata usai gagal di praperadilan.
Reporter: Muhammad Radityo
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Kalah Praperadilan, Empat Pengamen Korban Salah Tangkap Laporkan Hakim ke KY
Gugatan Ganti Rugi Pengamen Cipulir Salah Tangkap Ditolak PN Jaksel
Pengamen Korban Salah Tangkap Kembali Jalani Sidang Praperadilan
Sidang Lanjutan Praperadilan Pengamen Cipulir Korban Salah Tangkap
Sidang Praperadilan Pengamen di Cipulir, Polda Metro Beberkan Proses Penyidikan
Gugat Polda Metro dan Kejati DKI, 4 Pengamen Salah Tangkap di Cipulir Surati LPSK
Begini Cara Golkar Picu Kadernya Aktif di Media Sosial
Sekitar 22 Menit yang laluPolisi Temukan Bunker Narkoba di Dalam Kampus, Universitas Negeri Makassar Bereaksi
Sekitar 1 Jam yang laluSandiaga Uno Klaim Ekonomi Kreatif Indonesia Masuk Tiga Besar Dunia
Sekitar 1 Jam yang laluDiikuti Umat Lintas Agama, Perayaan Waisak di Solo Berlangsung Meriah
Sekitar 2 Jam yang laluBupati Paser Satu-Satunya Kepala Daerah di Kaltim Raih Satyalancana Wira Karya
Sekitar 2 Jam yang laluKorban Gigitan Sebabkan Rabies Tinggi, Warga Ramai-Ramai Vaksin Anjing
Sekitar 2 Jam yang laluGolkar Buka Peluang Poros Keempat: Ada Cak Imin dan Zulhas
Sekitar 2 Jam yang laluJenderal-Jenderal Purnawirawan Turun Gunung Dukung Ganjar Jadi Presiden
Sekitar 3 Jam yang laluCak Imin Diminta Perjuangkan Kesejahteraan Petani
Sekitar 3 Jam yang laluTinggalkan Perindo, Komandan Pemuda Pancasila Gabung Gerindra
Sekitar 3 Jam yang laluPotongan Tubuh Diduga Korban Mutilasi Ditemukan di Belakang Pos Polisi Sidoarjo
Sekitar 3 Jam yang laluSrikandi Ganjar Bergerak Beri Keterampilan Perempuan Milenial
Sekitar 3 Jam yang laluAburizal Bakrie soal Capres-Cawapres Golkar: Ngapain Buru-Buru?
Sekitar 4 Jam yang laluPolisi Amankan 5 Orang Terkait Bungker Narkoba di Kampus Makassar
Sekitar 12 Jam yang laluBuntut Pemuda di Gunungkidul Tewas Tertembak Polisi, Pelaku Terancam Hukuman Ini
Sekitar 13 Jam yang laluViral Laporkan Setoran ke Atasan, Anggota Brimob Kini Diburu Propam
Sekitar 19 Jam yang laluVIDEO: Anggota Komisi III Sebut Kejaksaan Lebih Cantik dari Polisi & KPK
Sekitar 1 Hari yang laluViral Masuk Brimob karena Salah Pencet, Segini Gaji & Tunjangan Bakal Didapat
Sekitar 1 Hari yang laluIngin Ganti Blok Mesin Kendaraan, Ini Saran dari Iptu Benny Gak Bakalan Kena Tilang
Sekitar 1 Hari yang laluDengar Hafalan Quran Naja Kakinya Dicium Syekh Ali Jaber, Perwira Polisi Terkesima
Sekitar 1 Hari yang laluJual Miras Oplosan, 2 Warga di Tasikmalaya Terancam Penjara 15 Tahun
Sekitar 2 Hari yang laluJangan Tertipu, Begini Cara Membedakan Oli Asli dan Palsu
Sekitar 2 Hari yang laluBikin Oli Abal-Abal, Komplotan Ini Cuan Rp6,5 Miliar Sebulan
Sekitar 2 Hari yang laluFerdy Sambo Kirim Bunga-Surat buat Anaknya yang Ultah ke-22, 'Mba Trisha Kesayangan'
Sekitar 1 Minggu yang laluPesan Manis Sang Jenderal dan Istri dari Balik Jeruji di Hari Ultah Anak Perempuannya
Sekitar 1 Minggu yang laluTerang-terangan Mahfud MD Sebut Ada Pejabat Bekingi Mafia, Singgung Rafael & Sambo
Sekitar 1 Minggu yang laluSurvei Populi Center: Citra Polri Mulai Membaik Pascakasus Ferdy Sambo
Sekitar 1 Minggu yang laluFerdy Sambo Kirim Bunga-Surat buat Anaknya yang Ultah ke-22, 'Mba Trisha Kesayangan'
Sekitar 1 Minggu yang laluMenakar Peluang Kasasi Diajukan Putri Candrawathi, Mengurangi atau Perberat Hukuman?
Sekitar 2 Minggu yang laluMembaca Peluang Ferdy Sambo Lolos dari Hukuman Mati
Sekitar 2 Minggu yang laluSekuat Tenaga Ferdy Sambo Ingin Lolos dari Hukuman Mati
Sekitar 2 Minggu yang laluIntip Liburan Ronny Talapesy Pengacara Bharada E di Luar Negeri, Sosok Istri Disorot
Sekitar 1 Bulan yang laluPermohonan Banding Kandas, Ricky Rizal Tetap Dihukum 13 Tahun Penjara
Sekitar 1 Bulan yang laluFerdy Sambo Tak Hadir di Sidang Putusan Banding Vonis Mati
Sekitar 1 Bulan yang laluMinta Pasokan Serum dan Vaksin Antirabies, Viktor Laiskodat Telepon Menkes
Sekitar 1 Minggu yang laluSudin KPKP Jakarta Selatan Gelar Vaksin Rabies Gratis untuk Cegah Penyakit Menular
Sekitar 1 Minggu yang laluDeretan Pelatih Asing di BRI Liga 1 2023 / 2024: Persaingan 14 Arsitek Impor untuk Jadi yang Terbaik
Sekitar 1 Hari yang laluAdvertisement
Advertisement
Darynaufal Mulyaman, S.S., M.Si
Lecturer at Department of International Relations - FISIPOL UKIMeningkatkan Kemajuan ASEAN dalam 50 Tahun Hubungan Diplomatik Indonesia-Korea
Dicky Budiman
Peneliti dan Praktisi Global Health Security Griffith University AustraliaMemaknai Pencabutan Status Darurat Kesehatan Masyarakat Covid-19
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami