Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyatakan bencana tanah longsor yang menerjang sejumlah wilayah di lereng Gunung Slamet, khususnya Kabupaten Pemalang dan Purbalingga, murni dipicu faktor alam, bukan akibat aktivitas pertambangan seperti yang sempat beredar di masyarakat.
Kepastian tersebut disampaikan setelah Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Tengah melakukan tinjauan lapangan dan kajian teknis di lokasi terdampak. Hasilnya menunjukkan tidak ditemukan keterkaitan antara kejadian longsor dengan kegiatan tambang.
Kepala Dinas ESDM Jawa Tengah, Agus Sugiharto, menjelaskan curah hujan ekstrem yang mengguyur kawasan tersebut selama beberapa hari berturut-turut menjadi pemicu utama bencana. Intensitas hujan tinggi membuat tanah jenuh air dan melemahkan kestabilan lereng.
"Longsoran terjadi pada lereng-lereng terjal di tubuh Gunung Slamet akibat hujan dengan intensitas tinggi dan durasi panjang. Jadi ini murni faktor alam,” kata Agus di Semarang, Rabu (28/1).
Advertisement
Klaim Lokasi Tambang Jauh dari Titik Longsor
Secara geologis, tanah di kawasan Gunung Slamet memiliki porositas tinggi sehingga mudah menyerap air. Ketika air tersimpan berlebihan, daya ikat tanah menurun, terutama pada lereng curam. Kondisi tersebut diperparah oleh jenis batuan yang mudah lapuk, sehingga meningkatkan potensi gerakan tanah.
Menanggapi isu yang mengaitkan longsor dengan pertambangan, Agus menegaskan tidak ada aktivitas tambang di tubuh gunung. Seluruh lokasi pertambangan berada di bagian kaki gunung dengan elevasi jauh lebih rendah dari titik longsor.
"Lokasi tambang berada jauh dari titik longsor. Tidak ada pertambangan yang masuk ke tubuh Gunung Slamet,” jelasnya.
Sebagai langkah mitigasi, Dinas ESDM secara rutin mengirimkan informasi potensi gerakan tanah kepada bupati dan wali kota di seluruh Jawa Tengah setiap bulan, terutama saat musim hujan.
Informasi tersebut disusun melalui pengolahan peta rawan longsor yang dipadukan dengan data prakiraan cuaca dan curah hujan dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
"Jadi setiap bulan kami merilis peta potensi gerakan tanah yang dilengkapi tabulasi curah hujan dan tingkat kerawanan, mulai dari rendah hingga tinggi. Ini kami sebarkan sebagai peringatan dini agar daerah meningkatkan kewaspadaan,” ujarnya.
Advertisement
Tak Ragu Tindak Pelanggaran
Selain itu, pengawasan terhadap kegiatan pertambangan juga diperketat. Pemerintah melakukan penataan aktivitas tambang serta memberikan surat peringatan kepada pelaku usaha agar mematuhi ketentuan administratif, teknis, prinsip good mining practice, serta kaidah perlindungan lingkungan.
"Jadi kita sosialisasi kepada masyarakat di wilayah rawan bencana juga terus dilakukan, terutama imbauan untuk meningkatkan kewaspadaan saat hujan lebat dengan intensitas tinggi dan durasi panjang," ujarnya.
Dalam aspek penegakan hukum, pemerintah menegaskan tidak akan ragu menindak pelanggaran. Tahapan pembinaan, pengawasan, pengendalian, hingga penertiban diterapkan kepada pemegang izin usaha pertambangan.
"Jika setelah dibina dan diawasi masih tidak patuh, maka akan ditertibkan. Bentuknya bisa penghentian sementara, penghentian permanen, hingga pencabutan izin,” jelasnya.
Advertisement
Sudah Usulkan Pencabutan Izin Tambang Perusahaan Bandel
Sebagai contoh, Dinas ESDM Jawa Tengah telah mengusulkan pencabutan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP) PT Dinar Batu Agung kepada Kementerian Investasi/BKPM melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Usulan itu diajukan setelah perusahaan dinilai tidak menindaklanjuti rekomendasi perbaikan dari hasil evaluasi lintas instansi.
Langkah tersebut ditempuh dengan mempertimbangkan aspek legal, teknis, dan lingkungan, serta mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021.
Melalui sistem peringatan dini, penyampaian informasi kebencanaan, serta penegakan aturan yang konsisten, Pemprov Jawa Tengah berharap masyarakat semakin memahami bahwa longsor merupakan fenomena alam yang dapat diprediksi dan diantisipasi sejak awal.
"Kami memberi perhatian serius kepada warga terdampak bencana dan akan terus memperkuat langkah pencegahan untuk meminimalkan risiko serta dampak bencana di Jawa Tengah,” pungkas Agus.