Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kades Hambalang Bogor peras warga Rp 20 juta dalam kasus oper tanah

Kades Hambalang Bogor peras warga Rp 20 juta dalam kasus oper tanah Ilustrasi. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Kepala Desa Hambalang, Kabupaten Bogor, Encep Dani diduga melakukan pemerasan sebesar Rp 20 juta kepada seorang warga bernama Ferry Manulang, terkait oper tanah garapan di sana. Encep ditangkap anggota Polres Bogor di salah satu restoran di Jalan Padjajaran Bogor, Senin kemarin.

"Encep diduga melakukan pemerasan sebesar Rp 20 juta kepada Ferry," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Selasa (5/9).

Penangkapan Encep bermula dari laporan Ferry yang melakukan oper alih tanah garapan seluas 2.224 meter persegi di Desa Hambalang. Untuk keperluan pengurusan surat-surat, Encep meminta biaya sebesar Rp 15.000 per m² atau total sebesar Rp 33.360.000.

"Ferry sudah dua kali memberikan uang sejumlah 12.360.000, namun Encep tetap meminta sejumlah Rp 33.360.000," terangnya.

Ferry merasa diperas sementara surat-surat tanah masih dalam penguasaan Encep. akhirnya Ferry melaporkan kejadian ini ke Polres Bogor.

Selain menangkap Encep, polisi juga mengamankan sopir bernama Sugianto, uang tunai Rp 20 juta dan sejumlah dokumen terkait tanah. (mdk/cob)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP