Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kabareskrim Sebut Penetapan Tersangka Babak Awal Ungkap Kasus Novel Baswedan

Kabareskrim Sebut Penetapan Tersangka Babak Awal Ungkap Kasus Novel Baswedan Penyerang novel baswedan. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan, penangkapan dua pelaku penyerang Novel Baswedan merupakan awal pengungkapan pengusutan kasus teror fisik dialami penyidik senior KPK tersebut. Listyo menegaskan pengusutan kasus dialami Novel Baswedan berdasarkan bukti yang ada.

"Kita bekerja dengan bukti, bukan opini atau persepsi. Jadi silakan ditunggu, ini baru permulaan," kata Listyo di gedung PTIK, Jakarta Selatan, Sabtu (28/12).

Karena hal itu, dia menyebut penetapan tersangka merupakan babak awal dari pengungkapan kasus. Listyo juga menyebut pengusutan akan dilakukan secara terbuka.

"Ini masih panjang, seperti yang disampaikan Kapolri, semuanya akan dibuka saat disidang," ‎ujar dia.

Ditahan di Bareskrim Polri

Penyidik Polda Metro Jaya memindahkan dua tersangka penyerang Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan ke ruang tahanan Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Pantauan Liputan6.com, Sabtu (28/12), dua tersangka berinisial RM dan RB itu keluar sekitar pukul 14.30 WIB dari Kantor Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

"Tolong dicatat, saya tidak suka dengan Novel karena dia penghianat," teriak salah satu tersangka, RB.

Sebelumnya, Polisi menangkap terduga penyerangan Novel Baswedan. Penangkapan terduga pelaku itu dilakukan pada Kamis malam, 26 Desember 2019.

Pelaku penyerangan Novel Baswedan berinisial RM dan RB digelandang ke Polda Metro Jaya. Saat ini, keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Reporter: Ika Defianti

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP