Kabag Banggar DPR penuhi panggilan KPK terkait suap PON Riau
Merdeka.com - Kepala Bagian Sekretariat Badan Anggaran (Banggar) DPR Nurul Faiziah akhirnya memenuhi panggilan KPK. Sebelumnya, pada Rabu (19/9) kemarin Nurul tidak memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa terkait kasus dugaan suap perubahan Perda No.6 Tahun 2010.
"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka LA," ujar Kabag Pemberitaan dan Informasi, Priharsa Nugraha, Jumat (21/9).
Nurul datang ke KPK sejak pukul 09.00 WIB. Kehadirannya tidak diketahui para awak media.
Sebelumnya pada Rabu (19/9) KPK menjadwalkan memeriksa saksi-saksi orang Banggar DPR yakni Nurul Faiziah dan Agus Salim. Namun, saat itu yang hadir hanya Agus Salim, sedangkan Nurul tidak dapat hadir lantaran sedang ada tugas.
"Nurul Faiziah tidak dapat hadir dengan pemberitahuan karena sedang ada tugas," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, kala itu.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 13 tersangka dari kalangan Dispora Riau, anggota konsorsium hingga anggota DPRD Riau. Dua orang terdakwa yakni Eka Dharma Putra selaku Kasi Sarana Prasarana Dispora Riau dan Rahmat Syahputra selaku Manajer Keuangan PT Pembangunan Perumahan (PP) Persero telah divonis masing-masing 2 tahun 6 bulan. Kemudian, anggota DPRD Riau, M Faisal Aswan dan M Dunir tengah menjalani persidangan di PN Tipikor Pekanbaru. 7 orang tersangka lainnya menunggu giliran untuk diproses penyidikannya di KPK.
Untuk berkas Lukman Abbas dan Taufan Andoso Yakin pada pertengahan bulan ini akan dilimpahkan dalam tahap dua atau penuntutan.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
8 anggota DPR fraksi PKB yang menandatangani usulan hak angket kecurangan pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaSebanyak 90 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terlibat pungli di Rutan KPK bakal dipecat
Baca SelengkapnyaDPR menyoroti pemecatan 249 nakes Non-ASN di Manggarai dan gagalnya 500-an bidan pendidik gagal jadi P3K
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Aliansi Masyarakat Adat Nasional menggugat DPR dan pemerintah ke PTUN karena dianggap abai
Baca SelengkapnyaPermintaan maaf tersebut dibacakan langsung oleh para pegawai yang dijatuhi sanksi berat oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Baca SelengkapnyaSikap tegas mendorong hak angket di DPR agar pelaksanaan pemilu serentak pada 14 Febuari lalu dapat terang benderang.
Baca SelengkapnyaKasus dugaan pungli di rutan KPK melibatkan 90 pegawainya sendiri.
Baca SelengkapnyaPKS memperingatkan kepada para penyelenggara untuk bersikap amanah dan tidak mencuri suara rakyat.
Baca SelengkapnyaKendati demikian, dia menghormati sikap dari fraksi di DPR yang telah menyatakan akan mendukung hak angket.
Baca Selengkapnya