Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jumat Pekan Ini, Rachel Vennya Jalani Sidang Perdana

Jumat Pekan Ini, Rachel Vennya Jalani Sidang Perdana Rachel Vennya diperiksa Polda Metro Jaya. ©Liputan6.com/Herman Zakharia

Merdeka.com - Pengadilan Negeri Tangerang, segera akan menggelar persidangan pidana kekarantinaan dan wabah penyakit, dengan terdakwa selebgram Rachel Vennya dan tiga orang rekannya termasuk oknum petugas Bandara Soekarno - Hatta berinisial OP.

"Benar, Jumat pekan ini akan mulai sidang perdana," kata humas PN Tangerang, Arief Budi Cahyono dikonfirmasi, Rabu (8/12).

Arief menegaskan, sidang perkara pidana karantina kesehatan dan wabah penyakit itu, akan dipimpin langsung olehnya selaku Ketua Majelis Hakim.

"Saya sendiri ketua majelis hakim, didampingi Fathul Mujib dan Mahmuriadin, selaku hakim anggota," terang dia.

Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan negeri Kota Tangerang, Dapot Dariarma menjelaskan, bahwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang perkara tersebut, adalah jaksa dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, ditemani Jaksa dari kejaksaan negeri Kota Tangerang

"Perkara itu oleh Kejati Banten, otomatis jaksa dari Kejati, karena SPDP dari Kejati Banten. Tapi Jaksa Penuntut Umum nanti dari Kejati dan Kejari Tangerang," jelas dia.

Sebelumnya, artis Instagram Rachel Venya, diduga melakukan tindak pidana kekarantinaan dan wabah penyakit, karena dirinya melarikan diri saat menjalani karantina di Wisma Atlet, paska kepulangannya dari Amerika Serikat.

Atas tindakannya itu, Rachel terancam pasal 14 Undang - undang RI nomor 4 tahun 1984 tentang wabah penyakit menular dan atau pasal 93 Undang - undang RI nomor 6 tahun tahun 2018 tentang kekarantinaan kesehatan dengan ancaman pidana penjara 1 tahun.

(mdk/eko)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ketua Majelis Hakim Dirawat di Rumah Sakit, Sidang Eksepsi Syahrul Yasin Limpo Ditunda

Ketua Majelis Hakim Dirawat di Rumah Sakit, Sidang Eksepsi Syahrul Yasin Limpo Ditunda

Sidang kemudian bakal kembali digulir dengan agenda yang sama pada pekan depan.

Baca Selengkapnya
Kasus Penodaan Agama, Panji Gumilang Divonis Satu Tahun Penjara

Kasus Penodaan Agama, Panji Gumilang Divonis Satu Tahun Penjara

Majelis Hakim juga menetapkan bahwa masa penahanan yang telah dijalani oleh Panji Gumilang bakal dikurangi seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.

Baca Selengkapnya
Remaja Bunuh Satu Keluarga di Penajam Paser Utara Divonis 20 Tahun Penjara, Keluarga Korban Ajukan Banding

Remaja Bunuh Satu Keluarga di Penajam Paser Utara Divonis 20 Tahun Penjara, Keluarga Korban Ajukan Banding

Vonis tersebut dijatuhkan majelis hakim dipimpin hakim ketua Budi Susilo dengan anggota Jerry Thomas dan Rihat Satria Pramuda dibacakan pada Rabu 13 Maret 2024.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Hakim PN Garut Disumpah Serapah Kena Azab, Buntut Vonis Bebas Terdakwa Pembunuhan

Hakim PN Garut Disumpah Serapah Kena Azab, Buntut Vonis Bebas Terdakwa Pembunuhan

Atas vonis itu, Majelis Hakim PN Garut memulihkan hak-hak terdakwa dalam kemampuan, kedudukan

Baca Selengkapnya
Kuasa Hukum Berang Jaksa Minta Dito Mahendra Dipindah ke Lapas Gunung Sindur: Penahanan Kewenangan Hakim

Kuasa Hukum Berang Jaksa Minta Dito Mahendra Dipindah ke Lapas Gunung Sindur: Penahanan Kewenangan Hakim

Kubu Dito menyebut majelis hakim sudah menetapkan terdakwa tetap ditahan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya
Miris Bayi 1 Bulan Kritis Diduga karena Perawat RSAB Harapan Kita Lalai, 'Menteri Kesehatan Wajib Periksa para Perawat'

Miris Bayi 1 Bulan Kritis Diduga karena Perawat RSAB Harapan Kita Lalai, 'Menteri Kesehatan Wajib Periksa para Perawat'

Kasus bayi alami kritis karena diduga jadi korban kelalaian perawat.

Baca Selengkapnya
KY Terima 3.593 Laporan Masyarakat, 42 Hakim Dijatuhi Sanksi

KY Terima 3.593 Laporan Masyarakat, 42 Hakim Dijatuhi Sanksi

Ketua Komisi Yudisial (KY) Amzulian Rifai mengatakan, pihaknya menerima 3.593 laporan masyarakat terkait pengawasan perilaku hakim dan investigasi.

Baca Selengkapnya
Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti Divonis Bebas Kasus Dugaan Pencemaran Nama Luhut Pandjaitan

Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti Divonis Bebas Kasus Dugaan Pencemaran Nama Luhut Pandjaitan

Majelis hakim menilai Haris dan Fatia tidak terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan pencemaran nama baik Luhut.

Baca Selengkapnya
Ketum Muhammadiyah Minta Capres-Cawapres dan Pendukung Harus Siap Kalah

Ketum Muhammadiyah Minta Capres-Cawapres dan Pendukung Harus Siap Kalah

Haedar mengatakan menjadi pemimpin negara bukan suatu hal yang ringan karena harus mengurusi sangat banyak hal.

Baca Selengkapnya