Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Judi dingdong di Bali dibongkar, omzet Rp 30 juta per hari

Judi dingdong di Bali dibongkar, omzet Rp 30 juta per hari Gadis seksi karyawan judi dindong digiring ke Polda Bali. ©2018 Merdeka.com/Gede Nadi Jaya

Merdeka.com - Judi mesin dingdong atau mesin uji ketangkasan di Jalan Setiabudi pertokoan No.234 Kuta Kabupaten Badung di Bali disambangi kepolisian dari Polda Bali. 14 Orang yang ada di permainan mesin judi itu langsung diangkut dibawa ke Mapolda Bali, Denpasar.

14 Orang yang sudah ditetapkan jadi tersangka itu yakni 10 wanita dan 4 orang laki-laki bertugas di ruko tersebut sebagai kasir dan lainnya. Pengungkapan itu berawal dari informasi terdapat perjudian gelanggang permainan elektronik (judi mesin dingdong).

"Kita bentuk tim untuk melakukan penyelidikan dan pada Sabtu kemarin kita lakukan penindakan," jelas Wadirreskrimum Polda Bali AKBP Sugeng Sudarso, Senin (15/1).

Dikatakannya, dalam permainan judi mesin ini bisa meraup uang rata-rata Rp 30 juta per harinya. "Permainan mereka dengan penukaran koin. Pemilik bisa meraup uang hingga Rp 630 juta hanya dalam waktu 3 minggu. Minimal sehari berati ada Rp 30 juta," kata Sugeng.

Dibenarkan bahwa mereka yang diamankan hanya karyawan. Sebagian besar sebagai kasir dan Ladies Koin. Saat ini diakuinya sedang proses pengembangan untuk memburu pemiliknya.

"Mereka yang kita amankan dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman hingga maksimal 10 tahun pidana," tuturnya.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP