Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jualan sabu di Dumai, dua WN Malaysia dicokok polisi

Jualan sabu di Dumai, dua WN Malaysia dicokok polisi WN Malaysia penjual sabu. ©2017 Merdeka.com/Abdullah Sani

Merdeka.com - Anggota Polres Dumai menangkap dua orang Warga Negara Malaysia membawa narkoba jenis sabu saat menginap di hotel K77 kamar nomor 203 jalan Cempedak kelurahan Rimba Sekampung Kotamadya Dumai Provinsi Riau, Jumat (10/3) sekitar pukul 16.30 WIB.

‎Kapolres Dumai AKBP Donal Happy Ginting saat dikonfirmasi merdeka.com Sabtu (11/3) membenarkan penangkapan tersebut. Kedua WN Malaysia itu saat ini ditahan untuk proses hukum selanjutnya.

"Kedua WN Malaysia itu di antaranya Mohd Muzaneff (40), domisili di LOT 1103A Batu 18 Lorong 8 KG Merbau Sempak 47000 Sungai Buloh Selangor Malaysia, dan Mohd Syaiful Irwan (30), domisili LOT 1421F Jalan Gajah 8 Kampung Kubu Gajah 47000 Sungai Buloh Selangor Malaysia," ujar Donal.

Kedua warga Malaysia itu tak berkutik ketika digerebek polisi di hotel K77, dari tangan mereka petugas mengamankan barang bukti narkoba berupa 1 paket besar sabu, 1 paket sedang sabu, dan 1 paket kecil sabu serta satu timbangan narkoba.

"Di kamar tempat kedua tersangka menginap juga ditemukan seperangkat alat pengisap sabu-sabu atau bong, yang terbuat dari botol minuman mineral," ucap Donal.

Donal menjelaskan, penangkapan terhadap kedua pelaku berawal dari warga Dumai Hamdansyah yang terlebih dahulu ditangkap polisi. Pria ini kedapatan membawa 1 paket kecil sabu.

"Saat diinterogasi, tersangka Hamdansah ini mengaku dapat sabu itu dari dua orang warga asing yang berada di Hotel K77, kemudian petugas mengejar dan berhasil menangkap mereka," jelas Donal.

Kedua WN Malaysia itu menjual sabu kepada warga Dumai untuk meraup keuntungan. Narkoba itu dibawa dari negara asalnya, kini polisi sedang menyelidiki jaringan narkoba lainnya yang masuk dalam lingkaran kedua WN Malaysia itu.

"Selanjutnya ketiga tersangka beserta semua barang bukti dibawa ke kantor Polsek Dumai Kota untuk proses pemeriksaan lebih lanjut," pungkas perwira menengah jebolan Akademi Kepolisian tahun 1994 ini.

(mdk/tyo)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP