Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jual VCD bajakan di pasar malam, Achmad ditangkap polisi

Jual VCD bajakan di pasar malam, Achmad ditangkap polisi Achamd (tengah), penjual vcd bajakan di Surabaya yang ditangkap Polrestabes Surabaya. ©2012 Merdeka.com/Mohammad Andriansyah

Merdeka.com - Anggota Unit Pidek Satreskrim Polrestabes Surabaya menangkap Achmad lantaran menjual cakram digital video (VCD dan DVD) bajakan. Pria berumur 37 tahun warga Lontar, Sambikerep, Surabaya, itu ditangkap setelah dua bulan membuka lapak di lokasi Pasar Malam Lapangan Kodam V Brawijaya, Surabaya, Jawa Timur.

Menurut Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Suparti, VCD dan DVD bajakan diperjual-belikan Achmad jumlahnya cukup banyak. "Tiap hari, Achmad mengaku bisa menjual antara 40 sampai 50 keping VCD dan DVD," kata Suparti kepada wartawan, Sabtu (17/11).

Suparti menjelaskan, dalam pemeriksaan penyidik, Achmad mengaku membeli berbagai keping VCD dan DVD berisi lagu dan film anak-anak tersebut dari seseorang bernama Arif. Menurut pengakuan Achmad, Arif yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang itu tinggal di daerah Siola, Surabaya.

"Tersangka membeli VCD dan DVD dengan harga Rp 4 ribu per keping, dan dijual kembali Rp 4500. Tersangka hanya mendapat untung Rp 500 buat tiap kepingnya," ujar Suparti.

Sementara itu, menurut Kanit Idik V Polrestabes Surabaya, AKP M Akhyar, mengatakan penangkapan Achmad berawal dari informasi masyarakat. Kemudian petugas menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan di Tempat Kejadian Perkara.

"Ternyata benar tersangka telah mengedarkan dan atau memperbanyak VCD dan DVD bajakan di Lapangan Kodam V Brawijaya. Selanjutnya kami lakukan penggeledahan dan penangkapan terhadap tersangka," kata Akhyar.

Selain menangkap Achmad, petugas juga menyita barang bukti berupa 612 keping VCD dan DVD lagu dan 69 keping VCD dan DVD film anak-anak.

"Saya baru dagang ya dua bulan terakhir ini. Sebelumnya saya nggak jualan VCD," kata Achmad.

Atas perbuatannya, Achmad dijerat dengan Pasal 72 ayat (2) Undang-Undang RI No 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta. "Ancaman hukumannya maksimal 5 tahun dan denda maksimal Rp 500 juta," ujar Suparti.

(mdk/hhw)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jelang Lebaran untuk Mudik, Ucok Baba Kegirangan Dapat Tukar Tambah Mobil Agya dengan Mobil Mewah 'Jangan Mengambil Keuntungan'
Jelang Lebaran untuk Mudik, Ucok Baba Kegirangan Dapat Tukar Tambah Mobil Agya dengan Mobil Mewah 'Jangan Mengambil Keuntungan'

Ucok Baba hendak membeli mobil Alphard untuk dibawa pulang kampung ke Sumatra.

Baca Selengkapnya
Wajah Bahagia Penjual Kacang Rebus Bertemu Perwira Polisi, Bisa Pulang Lebih Cepat ke Rumah
Wajah Bahagia Penjual Kacang Rebus Bertemu Perwira Polisi, Bisa Pulang Lebih Cepat ke Rumah

Sosok perwira polisi baik melarisi dagangan penjual kacang rebus di kaki lima. Aksi terpujinya mampu membuat penjual kacang bahagia.

Baca Selengkapnya
Ayah Pembuat Sertifikat Habib Palsu juga Dikenal Sebagai Habib Tapi Jarang Ceramah
Ayah Pembuat Sertifikat Habib Palsu juga Dikenal Sebagai Habib Tapi Jarang Ceramah

Ardian menjelaskan JMW menjalankan bisnis ilegal itu atas desakan kebutuhan ekonomi

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan
Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan

Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Pencuri Emas Gagal Kabur, Ternyata Pintu Toko Dikunci Otomatis oleh Pemiliknya
Detik-Detik Pencuri Emas Gagal Kabur, Ternyata Pintu Toko Dikunci Otomatis oleh Pemiliknya

Alih-alih mendapat untung, pria ini justru bernasib apes. Aksinya berhasil digagalkan usai pemilik toko melakukan hal tak diduga.

Baca Selengkapnya
Produksi Uang Palsu Mencapai Rp100 Juta di Bekasi, Sepasang Kekasih Diringkus Polisi
Produksi Uang Palsu Mencapai Rp100 Juta di Bekasi, Sepasang Kekasih Diringkus Polisi

Sepasang kekasih itu sudah menjual sekitar Rp100 juta uang palsu

Baca Selengkapnya
Dulu Dipenjara karena Jual Narkoba, Pemuda Tulungagung Kini Sukses Jadi Pebisnis Omzet Puluhan Juta per Bulan
Dulu Dipenjara karena Jual Narkoba, Pemuda Tulungagung Kini Sukses Jadi Pebisnis Omzet Puluhan Juta per Bulan

Ia ditangkap polisi usai dilaporkan temannya sendiri.

Baca Selengkapnya
Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Lewat Jasa Ekspedisi di Garut, Begini Modusnya
Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Lewat Jasa Ekspedisi di Garut, Begini Modusnya

Cara ini dilakukan diduga untuk menghindari kecurigaan polisi, dan melancarkan aksi penjualan barang ilegal tersebut.

Baca Selengkapnya
PNS Kecamatan Berkomplot Bareng Petani Jual Kulit Harimau, Belum Dapat Pembeli Sudah Ditangkap Polisi
PNS Kecamatan Berkomplot Bareng Petani Jual Kulit Harimau, Belum Dapat Pembeli Sudah Ditangkap Polisi

Sebelum diciduk polisi, kedua tersangka saat itu masih mencari pembeli dengan harga tertinggi

Baca Selengkapnya